Belajar dari kasus ”binary option”, tindakan yang harus dilakukan pemerintah bukan sebatas memproses secara hukum afiliator, melainkan bagaimana memberantas perjudian ini. Salah satunya dengan digitalisasi pengawasan.
Oleh
KRISNA WIJAYA
·5 menit baca
Keinginan untuk menjadi kaya dan bahkan cepat kaya tentu bukan suatu keinginan yang ilegal. Demikian juga apabila seorang afiliator suatu aplikasi binary option atau opsi biner yang dari bukan siapa-siapa tiba tiba tampil dengan sengaja memamerkan kekayaannya. Menjadi dipermasalahkan ketika cara menjadi kaya dan cepat kaya diperoleh melalui aplikasi yang ilegal dan ternyata termasuk katagori judi.
Apa pun alasannya mengapa seseorang tertarik melakukan aktivitas melalui aplikasi binary option selain melihat hasilnya juga karena aksesnya yang mudah. Sekadar ilustrasi saja bagaimana binary option yang digunakan para afiliator dan pengikutnya dapat kita ikuti alurnya sebagai berikut.
Pertama, misalkan kita memutuskan untuk memilih binary option X dan kemudian melakukan transaksi. Sesuai dengan definisi binary option, maka opsi yang ada hanya dua. Misalnya kita memilih saham XYZ pada 25 April 2022 pukul 10.00 dengan dengan nilai saham saat itu Rp 2.500. Pilihan kesatu apakah harga saham tersebut akan turun dan pilihan kedua harga saham akan naik setelah pukul 10.00. Misalnya kita memilih opsi bahwa harga saham XYZ akan naik menjadi Rp 2.600 pada pukul 12.00 dan untuk itu kita berinvestasi sebesar Rp 100.000.
Kedua, apabila opsi yang kita pilih benar bahwa pada pukul 12.00 harganya naik menjadi Rp 2.700, maka kita akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan plus pendapatan karena kita menebak dengan benar. Katakanlah besarnya 70 persen (Rp 70.000), maka hasil investasi kita menjadi Rp 170.00. Namun, sebaliknya, apabila harga saham XYZ ternyata turun menjadi Rp 2.450, maka kita akan rugi Rp 100.000. Menurut beberapa informasi, 60-70 persen dari uang kita tersebut akan menjadi bagian afiliator. Jadi, afiliator tanpa modal apa pun dan hanya mengajak untuk ikut akan mendapatkan Rp 70.000.
Berdasarkan skema tersebut di atas cukup jelas bahwa yang bisa dilakukan oleh peserta lebih banyak pada menebak ketimbang dengan pertimbangan rasional, dalam arti melakukan analisis menggunakan data yang valid dan akurat. Belum lagi kita tidak dapat memahami program aplikasinya yang bisa saja dapat diatur misalnya berapa peserta yang dimenangkan dan atau dikalahkan. Cukup jelas ada unsur perjudian karena ketiadaan kajian risiko rasionalnya.
Fenomena gunung es
Hadirnya binary option dengan skema tersebut di atas mengabaikan ketersediaan pilihan yang rasional dan hanya melihat apa yang dipamerkan oleh afiliator. Analoginya, para peserta hanya melihat puncak gunung es yang berada di lautan luas. Bongkahan es di permukaan laut yang terlihat sebenarnya tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari sebuah kerucut dari gunung es.
Dalam kasus lain sering fenomena gunung es tersebut menimbulkan banyak kapal yang mengalami kecelakaan menabrak gunung es di lautan hanya karena melihat sebongkah es yang muncul di permukaan laut. Nakhoda berasumsi gumpalan es tersebut hanya sebagai bagian es yang belum cair. Kenyataannya ternyata es yang muncul dipermukaan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah gunung es.
Pembelajaran dari fenomena gunung es adalah bahwa apa yang bisa kita lihat secara kasatmata tidak selalu mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Ketika ada bagian yang oleh manusia tidak bisa dilihat dan dirasakan, maka tindakannya akan banyak mengandalkan intuisi dan atau menebak saja.
Menjadi kaya raya secara mudah dan cepat adalah sebuah kemungkinan yang kecil dan jarang terjadi apabila dilakukan melalui cara yang benar dan beretika.
Pelajaran apa yang dapat diambil atas fenomena crazy rich adalah untuk menjadi kaya raya secara mudah dan cepat adalah sebuah kemungkinan yang kecil dan jarang terjadi apabila dilakukan melalui cara yang benar dan beretika. Ada pepatah yang mengatakan, apabila kebohongan diceritakan seribu kali sementara kebenaran hanya sekali saja, maka kebohongan tersebut justru dianggap yang benar.
Ketiadaan informasi yang lengkap dan akurat disertai dugaan aplikasinya dapat direkayasa oleh operator jelas merupakan tindakan secara sengaja hanya menampilkan bongkahan es di permukaan laut. Informasi terjadi suatu risiko sangat minim bahkan mungkin sengaja ditiadakan.
Pertanyaannya adalah siapa harus memberikan informasi yang berimbang terkait dengan risiko. Apakah karena ilegal lantas kemudian dibiarkan saja? Tentu bukan hal yang berlebihan apabila pemerintah dan regulator dapat berperan memberikan informasi bukan sekadar menyatakan ilegal.
Penyampaiannya juga harus berimbang dengan apa yang disampaikan oleh afiliator, misalnya melalui sarana media sosial dengan konten yang sama menariknya seperti yang dilakukan para afiliator. Artinya, kekinian sosialisasi terkait aplikasi ilegal harus dikemas sama menariknya seperti yang dilakukan oleh para afiliator agar masyarakat tidak hanya melihat puncak gunung es.
Catatan penutup
Belajar dari kasus binary option, tentu tindakan yang harus dilakukan bukan sebatas memproses secara hukum para afiliator yang jumlahnya masih terbatas. Harus juga diantisipasi bahwa binary option yang ilegal masih banyak, tetapi para afiliator belum semua diproses secara hukum. Di lain pihak, masyarakat yang mengalami kerugian lebih memilih diam karena merasa menjadi beban tambahan apabila dijadikan saksi sementara uangnya tidak akan kembali.
Tentu yang lebih penting lagi adalah bagaimana melakukan pemberantasan perjudian apakah melalui binary option atau sarana lainnya. Dengan era digitalisasi, berbagai bentuk perjudian akan melalui aplikasi dan tanpa harus kehadiran secara fisik. Kita tampaknya sudah memasuki era gambling from home (GFH), yang relatif aman karena tanpa kehadiran fisik. Celakanya, mereka telah berkembang lebih pesat dengan selalu menggunakan kekinian teknologi.
Tidak ada pilihan lain untuk melawan digitalisasi perjudian harus diimbangi dengan digitalisasi pengawasan. Di kebanyakan negara maju sudah banyak yang menerapkan digitalisasi pengawasan baik regulasi maupun sarananya. Oleh sebab itu, regulator, pemerintah, dan penegak hukum seyogianya memiliki peranti pengawasan secara digital. Apabila sudah memilikinya, tentu yang perlu dilakukan adalah menginikan teknologinya agar lebih akurat dan cepat untuk mengetahui praktik perjudian secara digital.
Hal lain yang tentu dapat dilakukan baik oleh regulator dan para penegak hukum adalah memberikan semacam pembuktian tindakan yang dapat memberikan efek jera. Masyarakat akan lebih senang apabila ada tindakan hukum yang jelas yang tentu sesuai dengan prosedur. Apalagi kalau upaya melakukan efek jera tersebut dapat dilakukan dan dibuktikan secara konsisten dan berkelanjutan. Semoga
Krisna Wijaya,Kolumnis Keuangan dan Perbankan; Senior Fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia