logo Kompas.id
Artikel OpiniMemperkuat Perlindungan...
Iklan

Memperkuat Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Faktor rendahnya tingkat literasi menjadi salah satu penyebab munculnya kasus pengaduan dan sengketa konsumen. Perlu penguatan pengawasan market conduct untuk meningkatkan perlindungan dan mencegah kerugian konsumen

Oleh
ANTO PRABOWO
· 5 menit baca
Didie SW
DIDIE SW

Didie SW

Sebelum krisis finansial global 2008 terjadi, perlindungan konsumen jasa keuangan belum menjadi fokus utama dari para regulator di dunia. Regulasi pada sektor jasa keuangan didominasi oleh regulasi prudensial yang berfokus pada aspek kelembagaan dan aspek kesehatan finansial lembaga jasa keuangan.

Krisis finansial global kemudian mengubah fokus para pembuat kebijakan di berbagai negara, terutama G20. Regulator dan pengawas sektor jasa keuangan berupaya mengintegrasikan pengawasan berbasis prudensial yang berdasar pada prinsip kehati-hatian dengan pengawasan market conduct (perilaku lembaga jasa keuangan) yang berfokus pada aspek perlindungan konsumen, guna menciptakan sektor jasa keuangan yang akuntabel (Otker-Robe & Podpiera, 2013).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000