logo Kompas.id
Artikel OpiniLahirnya Pengaturan Baru Hutan...
Iklan

Lahirnya Pengaturan Baru Hutan Jawa

Pemerintah melalui KLHK mengurangi hampir 50 persen luas pengelolaan hutan oleh Perhutani. Hal ini diharapkan dapat membawa implikasi positif bagi pembangunan sektor kehutanan dan keagrariaan nasional.

Oleh
USEP SETIAWAN
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Sebuah langkah berani diambil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum lama ini. Menteri LHK menerbitkan Keputusan Menteri Nomor SK 287 Tahun 2022 tentang penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus pada sebagian hutan negara yang berada dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Kepmen LHK yang terbit 5 April 2022 ini merupakan kebijakan strategis untuk menjawab krisis ekologi, konflik, dan ketimpangan agraria, serta kerugian ekonomi dalam pengelolaan hutan di Jawa. Selama ini, menanti perbaikan hutan Jawa ibarat menunggu godot.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000