logo Kompas.id
Artikel OpiniRevitalisasi Ombudsman RI
Iklan

Revitalisasi Ombudsman RI

Ombudsman RI adalah lembaga independen. Tetapi, kewenangannya ibarat pepatah ”ke langit tak sampai, ke bumi tak nyata”. Kepalang tanggung dalam menyelesaikan perkara mala-administrasi. Karena itu, perlu revitalisasi ORI.

Oleh
MARDANI MALEMI
· 5 menit baca

HERYUNANTO

Kompas (17/3/2022) menurunkan artikel tentang perlunya memperkuat Ombudsman melalui usulan revisi Undang-Undang Ombudsman Republik Indonesia atau ORI. Langkah ini dianggap logis untuk merespons kuatnya harapan masyarakat terhadap Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik di instansi dan lembaga pemerintahan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000