Mempertahankan dan Meningkatkan Kredibilitas Komnas HAM
Seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 menjadi sangat krusial. Para komisioner yang terpilih nanti akan menentukan hitam putihnya wajah Komnas HAM di mata publik nasional dan internasional.
Oleh
MIMIN DWI HARTONO
·4 menit baca
Aliansi Global Institusi HAM Nasional atau Global Alliance of National Human Rights Institution (GANHRI) mengancam akan menurunkan akreditasi Komisi HAM Australia dari A ke B, dari posisi yang strategis sebagai panelis aktif dalam forum-forum Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi hanya sebagai pengamat (pasif).
Penghukuman tersebut menyusul kebijakan Pemerintah Australia yang menunjuk langsung tanpa pemilihan terbuka dua orang komisioner Komisi HAM Australia. Padahal, selama ini Komisi HAM Australia menjadi salah satu komisi HAM teladan di Asia Pasifik.
GANHRI adalah jejaring HAM internasional yang bermitra erat dengan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB yang berpusat di Geneva. Misi GANHRI adalah mengoordinasikan dan meningkatkan kapasitas komisi-komisi HAM di seluruh dunia dalam mempromosikan HAM. Hingga saat ini, ada 110 komisi HAM di seluruh dunia yang menjadi anggota GANHRI.
Dalam standar internasional tentang tata kelola institusi HAM nasional, yaitu Prinsip-prinsip Paris (Paris Principles) yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 1993 dan telah menjadi acuan bagi komisi HAM seluruh dunia, pemilihan anggota atau komisioner Komisi HAM harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi independen.
Apa yang tengah terjadi dengan Komisi HAM Australia menjadi pembelajaran bagi komisi HAM secara umum, termasuk Komisi Nasional HAM Republik Indonesia (Komnas HAM). Dengan diturunkannya akreditasi dari A ke B, komisi HAM hanya akan menjadi pengamat dalam forum-forum PBB.
Apa yang tengah terjadi dengan Komisi HAM Australia menjadi pembelajaran bagi komisi HAM secara umum, termasuk Komisi Nasional HAM Republik Indonesia.
Sementara itu, jika mendapatkan akreditasi A, sebagaimana Komnas HAM RI, memiliki hak untuk menyampaikan pandangan secara langsung (oral statement) dalam forum-forum PBB. Perolehan akreditasi A tidak mudah karena melalui berbagai persyaratan dan dilakukan review secara berkala oleh GANHRI.
Makna nilai akreditasi tentu juga tidak sembarangan karena menjadi indikator bagi berfungsinya komisi HAM dalam menjalankan fungsinya dalam memajukan dan menegakkan HAM. Dengan akreditasi A, komisi HAM memiliki kesempatan luas dalam membangun jejaring HAM secara global dan menjadi prestasi tersendiri bagi sebuah negara, tidak terkecuali Indonesia.
Seleksi Komnas HAM
Saat ini Komnas HAM tengah melakukan seleksi atas calon komisioner untuk periode 2022-2027. Panitia seleksi independen yang diketuai Prof Makarim Wibisono telah menjaring calon-calon yang akan melalui berbagai tahap sebelum disampaikan kepada sidang paripurna Komnas HAM.
Setelah itu, Komnas HAM akan menyampaikan calon-calon yang lolos seleksi kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Calon yang dipilih DPR akan disampaikan kepada Presiden untuk diresmikan sebagai komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 melalui keputusan presiden.
Komnas HAM telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan akreditasi A dari GANHRI sampai saat ini sehingga menjadi salah satu contoh baik bagi komisi HAM di Asia Tenggara dan Asia Pasifik. Komnas HAM aktif terlibat dalam kepemimpinan di Asia Tenggara sebagai salah satu pendiri Forum Komisi HAM Asia Tenggara.
Di wilayah Asia Pasifik, kerja-kerja Komnas HAM dalam pemajuan dan penegakan HAM, di antaranya dipercaya menjadi koordinator untuk program HAM dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan agar Komnas HAM terus berkembang menjadi institusi HAM yang kredibel dan dipercaya secara nasional dan internasional.
Dengan demikian, seleksi calon komisioner Komnas HAM untuk periode 2022-2027 ini menjadi sangat krusial karena para komisioner terpilih nanti yang akan menentukan putih hitamnya wajah Komnas HAM di mata publik nasional dan internasional.
Panitia seleksi harus cermat dan cerdas dalam memilah dan memilih calon komisioner agar tidak salah mengambil keputusan. Dengan kredibilitas dan kapasitasnya, kita percaya panitia seleksi akan bekerja keras dan cerdas untuk memilih dengan obyektivitas dan jam terbangnya yang tinggi dalam dunia HAM.
Dalam proses seleksi, publik akan dilibatkan secara penuh untuk memberikan saran dan masukan atas rekam jejak para calon, khususnya dalam kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM. Selain itu, masyarakat bisa memberikan dan menyaksikan kapasitas para calon melalui uji publik yang akan dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).
Tugas dan kerja-kerja Komnas HAM ke depan akan semakin menantang dan dinamis karena setidaknya ada beberapa peristiwa yang sangat krusial dalam menentukan masa depan pemajuan dan penegakan HAM republik. Di antaranya adalah pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024, pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur, dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Nasional 2025-2045.
Partisipasi publik akan sangat menentukan secara substansial dan menjadi hal yang sangat berharga bagi Komnas HAM. Hal ini agar calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 adalah para pembela HAM, bukan para pencari kerja atau bahkan sosok yang justru menjadi ancaman bagi Komnas HAM dalam mempertahankan dan meningkatkan kredibilitasnya.
Bagi negara, gangguan atas kredibilitas Komnas HAM tidak hanya akan berpengaruh secara internal bagi kelembagaan Komnas HAM, tetapi juga bagi demokrasi dan kondisi pelaksanaan HAM secara nasional, bahkan reputasi bangsa Indonesia di tingkat internasional.
Mimin Dwi Hartono,Analis Kebijakan Ahli Madya Komnas HAM