logo Kompas.id
Artikel OpiniPembiayaan Inklusif Tekfin
Iklan

Pembiayaan Inklusif Tekfin

Data menunjukkan belum semua bank mampu memenuhi ketentuan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Mengejar RPIM 30 persen dalam tenggat dua tahun tidak mudah, apalagi tidak memiliki rekam jejak di sektor UMKM.

Oleh
HARYO KUNCORO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ibRI0SVBetVj0-JXtu0rT4ygb8Q=/1024x1024/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F06%2F35ce00b1-84a8-4bc8-9856-1cbca1afa236_jpg.jpg

Gayung bersambut. Peribahasa itu sepertinya tepat dialamatkan pada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Kebijakan Bank Indonesia (BI) di ranah makroprudensial tampaknya tak bertepuk sebelah tangan. Tidak berselang lama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cepat merespons dengan kebijakan lanjutan di area mikroprudensial.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000