logo Kompas.id
Artikel OpiniDefisit Ahli dalam Seleksi KPI
Iklan

Defisit Ahli dalam Seleksi KPI

Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat harus menyeleksi komisioner yang cakap, berani, bersih, dan berintegritas. Selama ini, setiap seleksi komisioner KPI, yang terplilih selalu defisit ahli.

Oleh
FATHORRAHMAN HASBUL
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Seperti sebuah kejutan, tak dinyana Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) beberapa hari ini telah memaklumatkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2022-2025. Dalam formasi ini, Usman Kansong yang merupakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik ditunjuk sebagai ketua, sedangkan anggotanya antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Para bala penyiaran ini secara kualifikasi cukup membahagiakan karena latar belakang mereka yang terampil dan profesional, representasi praktisi media, birokrat, psikolog keluarga, dan akademisi yang secara keseluruhan menjadi alamat positif dalam mata rantai dunia penyiaran. Seperti sebuah bingkai kesatuan penyiaran dari hulu ke hilir; dari soal determinisme teknologi, konten, dan dampak siaran semua sudah terhimpun sempurna.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000