logo Kompas.id
Artikel OpiniAkselerasi Mewujudkan...
Iklan

Akselerasi Mewujudkan Peradilan Modern

Peradilan modern penting dan strategis untuk menghasilkan peradilan yang agung. Peradilan modern hakikatnya adalah milik bersama antara badan peradilan dan masyarakat pencari keadilan.

Oleh
LIBERTI PANDIANGAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/snjW3sEgtG01OdDtPynRhl-Ken4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F14%2F620b0811-5663-443a-92f8-7b97cd987d4c_jpg.jpg

Hingga awal tahun 2022 ini, upaya mewujudkan peradilan modern yang komprehensif atau paripurna di Mahkamah Agung atau MA dan badan-badan peradilan di bawahnya di Indonesia masih terus berproses. Walau demikian, telah diperoleh hasil yang sangat menggembirakan.

Ketua MA Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Mahkamah Agung Laporan Tahunan 2021 (22/2/2022) mengatakan, dari total 19.408 perkara, dapat diputus 19.233 perkara atau rasio produktivitas memutus 99,10 persen yang melebihi target Indikator Kinerja Utama (IKU) 70 persen. Hasil ini merupakan rekor sebagai capaian terbaik sepanjang berdirinya MA. Kemudian, oleh pengadilan tingkat banding, dari 51.352 perkara, diputus 36.678 perkara (rasio 71,48 persen). Adapun di pengadilan tingkat pertama, dari 2.767.247 perkara, telah diputus 2.652.790 perkara (rasio 97,78 persen).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000