logo Kompas.id
Artikel OpiniMinyak Goreng dan Satgas...
Iklan

Minyak Goreng dan Satgas Pangan

Jangan kita kembali ke belakang pada tahun 1950-an dengan melibatkan polisi untuk mengelola ekonomi kita. Sejarah telah menunjukkan kegagalan metode ini. Jangan lagi ada polisi ekonomi.

Oleh
ABDILLAH TOHA
· 6 menit baca
Heryunanto

Perkembangan terakhir kebijakan pemerintah dalam menindak penimbun minyak goreng, mengingatkan saya pada zaman ketika saya masih duduk di sekolah dasar (SD). Di era Presiden Soekarno.

Saat itu ekonomi dijalankan atas dasar berbagai peraturan. Harga bahan-bahan pokok ditentukan oleh pemerintah, pelbagai bahan baku untuk pabrik batik dan tekstil seperti mori dan benang dijatah. Yang melanggar dan tertangkap menimbun, dihukum. Pasar tidak dibiarkan untuk mengatur mekanismenya sendiri.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000