logo Kompas.id
Artikel OpiniPajak Responsif Jender di...
Iklan

Pajak Responsif Jender di Pertemuan G-20

Kementerian Keuangan RI mendorong pembahasan pajak berbasis jender dalam pertemuan G-20. Keadilan jender mesti terintegrasi dalam kebijakan pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan inklusif.

Oleh
MH FIRDAUS
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LBzVGAgk2F5aAodBC2kL4yoHyvY=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F08%2Fb75fc895-c777-43b0-b49f-db220544fbc5_jpg.jpg

Kabar gembira bagi masyarakat yang mendambakan kesetaraan dan keadilan jender. Tanggal 28 Januari 2022, sepuluh bulan menjelang konferensi G-20, Kementerian Keuangan RI melalui Staf Ahli Bidang Keuangan Makro dan Keuangan Internasional mendorong pembahasan pajak berbasis jender sebagai usulan topik dalam pertemuan G-20 November 2022 (Tempo.co, 18/1/2022).

Ringkasnya, perempuan pekerja yang melahirkan dan belum memiliki asuransi mendapatkan insentif pajak dan menerima gaji penuh saat menjalani cuti melahirkan. Mirip kebijakan insentif pendapatan tidak kena pajak (PTKP) kepada perempuan melahirkan di Singapura serta produk yang dipakai perempuan dan anak, seperti popok bayi, popok sekali pakai di Afrika Selatan sebagai obyek yang bukan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000