logo Kompas.id
Artikel OpiniDenyut Politik Agraria Tahun...
Iklan

Denyut Politik Agraria Tahun 2022

Pencabutan 2.283 izin usaha pertambangan dan kehutanan, serta hak pertanahan dalam perkebunan merupakan sinyalemen penting untuk mengukur komitmen pemerintah dalam penataan izin usaha dan percepatan reforma agraria.

Oleh
USEP SETIAWAN
· 4 menit baca
-
Didie SW

-

Membuka tahun baru 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan ribuan izin usaha pertambangan dan kehutanan, serta hak pertanahan dalam perkebunan pada tanggal 6 Januari 2022. Hal ini menjadikan denyut politik agraria tahun 2022 terasa lebih hidup.

Presiden mengumumkan hal tersebut didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000