Marsinah, pejuang hak buruh, ditemukan meninggal, 8 Mei 1993. Sebelumnya, ia sempat berunding dengan pihak perusahaan yang melibatkan pejabat Komando Distrik Militer. Namun, kasus Marsinah tak pernah tuntas diusut.
Oleh
MOHAMMAD BAKIR, Anwar Hudijono, AGNES SWETTA PANDIA, Taufik H. Mihardja
·3 menit baca
Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 19 Mei 1995. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.
JAKARTA, KOMPAS -- Presiden Soeharto menginstruksikan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Marsinah dengan melakukan pemeriksaan kembali peristiwa pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu. Dengan tuntasnya kasus itu, diharapkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan hukum dapat tercipta.
Demikian dijelaskan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief setelah diterima Presiden Soeharto di Istana Merdeka Jakarta Kamis (18/5).
"Sejak satu setengah tahun lalu pun beliau telah menginstruksikan agar kasus Marsinah ditangani secara tuntas. Permintaan kami itu telah diluluskan dan dilaksanakan. Kami gembira, aparat keamanan kita seperti Bakorstanasda dan Kepolisian kini akan memeriksa kembali. Sebab kalau ada pekerja yang meninggal, itu harus ada penyebabnya," kata Abdul Latief.
Menurut Mennaker, aparat keamanan dan aparat penegak hukum sedang melakukan pemeriksaan ulang, setelah para terdakwa semuanya dibebaskan Mahkamah Agung. Dengan tuntasnya kasus itu, masyarakat akan mendapat kejelasan. "Jangan menjadi samar-samar," katanya seraya menambahkan, "Kita tunggulah. Kita beri kesempatan aparat keamanan untuk melakukan perbaikan," lanjutnya.
Kepada Presiden, Latief antara lain melaporkan hasil pertemuan ILO yang dihadirinya di Marakesh, Maroko. Ia menegaskan, kasus Marsinah tidak sampai dibahas di pertemuan tersebut karena umumnya mereka telah mendapat penjelasan dari Indonesia.
Tersangka lain
Sementara itu Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen Imam Oetomo mengutarakan, sampai sekarang belum diterima laporan adanya tersangka lain seperti yang diisyaratkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Termasuk pula, sangkaan adanya keterlibatan anggota ABRI.
Menurut panglima, hingga saat ini polisi tetap yakin, terdakwa yang dibebaskan MA itulah yang terlibat dalam pembunuhan Marsinah.
"Tapi, kalau memang mau dicari-cari, sejak awal memang ada oknum ABRI yang terlibat yaitu Kapten Khusaeri itu. Tetapi, karena mereka (para tersangka-red) sudah dibebaskan, sekarang apa betul Khusaeri terlibat. Itu akan kita teliti dulu," ujarnya kepada wartawan seusai upacara peletakan batu pertama pembangunan rumah sangat sederhana di Benowo (Surabaya), Kamis (18/5).
Menanggapi pengakuan terdakwa di PN Surabaya dan pernyataan Ketua Muda MA Adi Andojo yang menyebutkan, sebelum diperiksa polisi, tersangka sempat diperiksa di kantor lain, Pangdam Imam Oetomo malah balik bertanya. "Apa betul para tersangka itu diperiksa di instansi militer, bukan di kantor polisi. Kalau betul, mungkin polisi yang menempatkan di situ," ujarnya.
"Sedang, andaikata betul bahwa ketika itu ada anggota ABRI, mestinya mereka 'kan hanya mendampingi polisi. Sebab, hanya polisi yang berhak menangkap pelaku tindak kejahatan. Bakorstanasda akan turun jika dimintai bantuan. Itu semua, sekarang kita pelajari lagi duduk soalnya," tegas panglima.
Dua pembantu diperiksa
Sementara itu dari Surabaya dilaporkan, dua mantan pembantu Yudi Susanto yakni Lasmini dan Susianawati telah selesai diperiksa. Sumber Kompas di Polda Jatim menyebutkan, keduanya mulai diperiksa sejak Jumat (12/5). Setelah memberi keterangan, keduanya dipulangkan ke kampung masing-masing didampingi petugas kepolisian. Kedua tetap di bawah pengawasan pihak berwajib.
Menurut sumber itu, kedua pembantu tetap pada keterangan semula. Seluruh keterangan mereka sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan sama sekali tidak ada perubahan. Keduanya juga tetap menyatakan bahwa mereka mengetahui ada penyekapan terhadap diri Marsinah. Mereka juga mengaku tahu persis orang-orang yang menyekap Marsinah.
Sumber itu juga menyebutkan, Tim Polda Jatim dan Tim Mabes Polri sudah mulai melakukan penyelidikan kembali kasus pembunuhan Marsinah. Kedua tim itu juga sudah turun ke Nganjuk yang merupakan lokasi ditemukannya mayat Marsinah 8 Mei 1993. (mba/ano/eta/vik)