Hingga saat ini, belum semua substansi undang-undang selaras dengan semangat dan moralitas konstitusi. Masih ada substansi undang-undang yang harus dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi praktik ketatanegaraan saat ini, juga merefleksikan apakah perjalanan bangsa sudah sesuai dengan tujuan pembentukan negara RI.
Peringatan Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta
Wapres Ma’ruf Amin mengajak semua pihak untuk meneladani semangat juang para pendiri bangsa ketika merumuskan UUD 1945 sehingga krisis dan ketidakpastian di berbagai sektor kehidupan akibat Covid-19 dapat dihadapi.
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi dipandang telah melakukan sejumlah capaian sejak 2018 hingga triwulan ketiga 2019, terutama ketika MK mampu memutus sengketa hasil Pemilu 2019 dengan transparan, terbuka bagi semua pihak, tepat waktu, dan relatif lancar.
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa konstitusi yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa tidak untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan. Dirumuskannya konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar dalam penyelenggaraan negara tidak bersifat sewenang-wenang.