Pemprov DKI Jakarta Larang Kegiatan yang Berkerumun Selama Imlek
Oleh
Kompas
Pemerintah DKI Jakarta, melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan menjelang perayaan Imlek, menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Pemerintah DKI Jakarta, melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan menjelang perayaan Imlek, menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19.