Alasan BKN Berhentikan 51 Pegawai KPK
Oleh
KOMPAS
Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyebutkan, diberhentikannya 51 pegawai KPK karena terbatasnya waktu pembinaan. Proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN harus selesai pada Oktober 2021.
Editor
agnesrita