Keinginan daerah untuk memekarkan diri semakin tak terbendung. Hampir setiap pekan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menerima usulan pembentukan daerah otonom baru atau DOB.
Oleh
Anita Yossihara dan FX Laksana Agung Saputra
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -Keinginan daerah untuk memekarkan diri semakin tak terbendung. Hampir setiap pekan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menerima usulan pembentukan daerah otonom baru atau DOB.
Usulan pembentukan DOB itu datang dari sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Papua, Jawa Barat, dan lainnya.
”Usulan banyak sekali, hampir setiap minggu kami terima usulan DOB dari sejumlah daerah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Jakarta, Senin (20/1/2020).
”Usulan banyak sekali, hampir setiap minggu kami terima usulan DOB dari sejumlah daerah”
Saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada masa reses, awal Januari lalu, misalnya, Komisi II DPR menerima usulan pemekaran enam kabupaten, di antaranya dari Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung, dan Cirebon.
”Kabupaten Bogor itu jumlah penduduknya hampir lima juta, sudah overload, sehingga dianggap layak untuk dimekarkan,” kata Saan.
Akan tetapi, sampai saat ini, Komisi II DPR belum menindaklanjuti usulan pembentukan DOB karena pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Selain itu, ada kekhawatiran pembentukan DOB tidak bisa selektif jika moratorium dibuka.
Sebenarnya, menurut Saan, pemerintah berkepentingan untuk melakukan pemekaran di Papua dan Papua Barat. Akan tetapi, kekhawatiran akan munculnya banyak
usulan DOB menjadi pertimbangan untuk tetap memberlakukan moratorium pemekaran.
Meskipun demikian, politikus Partai Nasdem tersebut berpandangan, sudah saatnya moratorium dicabut. ”Kalau menurut saya, tahun ini bisa dibuka, tetapi selektif. Harus ada komitmen, jangan diobral juga pemekaran daerah,” ujar Saan.
Usulan akan dibahas
Kemarin, Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Nono Sampono menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DOD) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, untuk membicarakan hal yang sama. Seusai pertemuan, Nono mengatakan, pihaknya setuju apabila moratorium pemekaran daerah dicabut.
”Dengan adanya kebutuhan, Papua dan mungkin juga Kalimantan, dan kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah-daerah lain, DPD juga sedang membuat kajian untuk bagaimana membuat usulan adanya dibuka lagi moratorium daerah otonomi baru agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pembangunan di daerah”
”Dengan adanya kebutuhan, Papua dan mungkin juga Kalimantan, dan kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah-daerah lain, DPD juga sedang membuat kajian untuk bagaimana membuat usulan adanya dibuka lagi moratorium daerah otonomi baru agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pembangunan di daerah,” tutur Nono.
Dari pertemuan itu, menurut Nono, Wapres akan menggelar pertemuan dengan DPD dan Komisi II DPR dalam waktu dekat. Pertemuan itu untuk membahas pembentukan 173 DOB yang diusulkan DPD, Komisi II DPR, dan Kementerian Dalam Negeri periode lalu.
Soal kehati-hatian membuka moratorium pemekaran juga diserukan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng. Menurut dia, pencabutan moratorium akan seperti membuka kotak pandora. Pemerintah perlu bersiap menerima air bah permintaan dari daerah.