Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan agar daerah kepulauan di perbatasan itu segera dikembangkan menjadi provinsi khusus. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan pertahanan kawasan tersebut.
Oleh
PANDU WIYOGA/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan agar daerah kepulauan di perbatasan itu segera dikembangkan menjadi provinsi khusus. Hal tersebut dinilai bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan pertahanan untuk menciptakan penguasaan wilayah yang efektif.
”Sekarang pemerintah sedang gencar mengembangkan pertahanan di wilayah perbatasan. Kami ingin terlibat mendukung upaya itu. Namun, sekarang belum bisa maksimal karena kewenangan kabupaten sangat terbatas,” kata Abdul lewat telepon saat dihubungi dari Batam, Minggu (5/1/2020).
Gagasan memekarkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas membentuk provinsi baru lepas dari Kepulauan Riau telah muncul sejak 2005. Belakangan, ide itu kembali mengemuka saat puluhan kapal asing pencuri ikan dari China dan Vietnam kembali ramai berada di Laut Natuna Utara.
Abdul khawatir pergerakan kapal nelayan dan penjaga laut China di Laut Natuna Utara bukan hanya didorong motivasi mencuri ikan. ”Tidak menutup kemungkinan mereka juga mengincar Blok D Alpha (East Natuna) yang merupakan salah satu cadangan minyak dan gas besar di Indonesia,” ujar Abdul.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan provinsi berdasarkan kepentingan strategis nasional memang dimungkinkan. Hal tersebut khususnya berlaku bagi daerah perbatasan dan pulau terluar untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan negara.
Tokoh nelayan Natuna, Rodhial Huda, mengatakan, peningkatan status kabupaten menjadi provinsi sangat dinantikan warga Natuna. Menurut dia, jika kewenangan pengelolaan laut diberikan kepada pemerintah setempat, pengembangan ekonomi warga, terutama nelayan, dapat lebih maksimal.
”Agar negara lain tidak semena-mena mengklaim wilayah Natuna, fasilitas masyarakat dan kapasitas pemerintahannya harus ditingkatkan. Tidak cukup lagi kabupaten, butuh skala provinsi,” kata Rodhial.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan, permintaan Kabupaten Natuna untuk menjadi provinsi khusus belum bisa dikabulkan. Pemerintah masih melakukan moratorium terkait pemekaran daerah otonom baru.
Agar negara lain tidak semena-mena mengklaim wilayah Natuna, fasilitas masyarakat dan kapasitas pemerintahannya harus ditingkatkan. Tidak cukup lagi kabupaten, butuh skala provinsi. (Rodhial Huda)
”Masih ada moratorium. Nanti akan disesuaikan,” kata Moeldoko, di Yogyakarta, Sabtu (4/1/2020) malam.
Pemerintah memberlakukan moratorium pengesahan daerah otonom baru sejak 2015. Alasannya, sebagian besar penambahan daerah otonomi baru dianggap bermasalah karena tidak memenuhi kriteria dan membebani keuangan negara (Kompas, 11/12/2019).
Pada 2018, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, terdapat 254 usulan daerah otonomi baru. Sebanyak 33 usulan berasal dari pemerintah provinsi, 193 usulan pemerintah kabupaten, dan 28 usulan pemerintah kota.
Bertahan
Sejumlah kapal nelayan dan penjaga laut China yang sejak Jumat (3/1/2020) terpantau masuk hingga ke Landas Kontinen Indonesia sampai kini masih bertahan. KRI Tjiptadi dan KRI Teuku Umar yang ditugaskan untuk berkomunikasi belum berhasil untuk mengusir kapal-kapal asing itu secara persuasif.
”Sampai sekarang mereka tetap bertahan bahwa kegiatan itu legal sesuai kemauannya. Menurut mereka itu legal untuk mendampingi kapal-kapal mereka menangkap ikan,” kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya Yudo Margono di Tanjung Pinang.
Selain dua KRI yang sudah tiba di Laut Natuna Utara, masih akan datang lagi KRI John Lie, KRI Usman Harun, KRI Karel Satsuit Tubun, dan KRI Tarakan. Yudo menyatakan, Operasi Siaga Tempur Laut tersebut tidak terbatas waktu karena termasuk operasi rutin yang sudah dilaksanakan setiap hari.
”Kapan batas waktu operasinya, ya, sampai mereka keluar dari perairan Indonesia,” ucap Yudo.