logo Kompas.id
UtamaKejaksaan Agung Mulai Periksa ...
Iklan

Kejaksaan Agung Mulai Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai berlangsung. Aparat mulai memeriksa saksi-saksi yang diduga berperan dalam kasus ini.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BEPXGx0cZrVAfg_4dfDCQMwNi7s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191227_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1577459486.jpg
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Warga melintas di sekitar kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pada tahap awal, penyidik memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan.

Untuk sementara penyidik berencana memeriksa 24 saksi pada kasus ini. Penyidik sebelumnya telah mencekal (cegah-tangkal) sepuluh saksi untuk bepergian ke luar negeri. ”Benar, hari ini dan besok ada pemanggilan saksi,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000