Hari Pertama, Pimpinan KPK dan Dewas Belum Bekerja Efektif
Hari pertama bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (23/12/2019), lima Pimpinan KPK Jilid V memulainya dengan berkenalan kepada para pejabat maupun anggota struktural di KPK.
Oleh
Sharon Patricia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hari pertama bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (23/12/2019), lima Pimpinan KPK Jilid V memulainya dengan berkenalan kepada para pejabat maupun anggota struktural di KPK. Belum ada agenda pencegahan maupun pemberantasan korupsi yang dibahas.
Sementara anggota Dewan Pengawas KPK terpilih pun masih menunggu diterbitkannya peraturan presiden terkait fungsi dan tugas pokok yang akan dijalankan.
Pimpinan KPK Jilid V itu adalah Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan 4 orang lainnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Sementara Dewan Pengawas (Dewas) KPK terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua, dengan didukung 4 anggota, yaitu Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Pimpinan dan Dewas KPK dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12/2019) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Meskipun telah dilantik, tetapi hingga melaksanakan tugasnya di hari pertama, mereka belum mulai bekerja secara efektif.
Lili Pintauli Siregar menyampaikan, pada hari pertama bertugas sebagai pimpinan KPK, ia bersama empat unsur pimpinan KPK lain baru bertemu dengan bagian struktural untuk berkenalan. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, itu pun hanya sampai pukul 12.00, tanpa membahas agenda pemberantasan korupsi ke depan.
”Belumlah, masa hari pertama langsung bahas berat-berat. Konsentrasi orang juga mungkin sudah berpikir libur Natal. Tadi saya baru berkenalan karena memang belum kenal dengan semua struktur di KPK. Kami akan mulai efektif bekerja pada Kamis (26/12/2019) ini,” ujarnya saat dihubungi Kompas.
Sementara Dewan Pengawas yang berkantor di Gedung Lama KPK, Jakarta Selatan juga belum bekerja efektif pada hari pertama. Seperti disampaikan Harjono, pihaknya masih harus menunggu peraturan presiden (perpres) karena peraturan itu salah satunya mengatur tentang satuan kerja.
”Kami kan bekerja berdasarkan ketentuan yang ada. Kira-kira setelah Tahun Baru mungkin akan keluar perpresnya. Kita tunggu. Katanya kemarin masih di meja presiden,” kata Harjono.
Syamsuddin Haris pun menyampaikan demikian. Menurut dia, belum adanya aktivitas Dewas KPK karena masih menunggu payung hukum terkait tata kerja organisasi. ”Efektivitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 Januari 2020 karena Pak Tumpak Panggabean selaku ketua juga minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 Januari 2020,” ujarnya.
Rangkap jabatan
Untuk melaksanakan tugasnya sebagai anggota Dewas, Syamsuddin pun menyampaikan, dalam waktu dekat ia akan mundur dari jabatannya sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). ”Sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan) karena bagaiamana pun itu soal kesadaran personal,” ucapnya.
Harjono yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera mengundurkan diri. Meski belum secara resmi, tetapi secara informal dirinya sudah berpamitan dengan para anggota di DKPP.
”Harus berhenti, saya sih belum lihat ketentuannya. Tapi di KPK itu ada ketentuan yang kira-kira melarang. Lagipula buat saya memang harus ada salah satu yang dilepas. Kok, kayak Superman saja dua jabatan begitu,” ujar Harjono
Sebaliknya sikap tegas tak ditunjukkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait jabatannya di KPK dan Polri. Anggota polisi berpangkat Komisaris Jenderal ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Hingga kini, ia tidak menjawab dengan tegas apakah akan mundur atau tidak dari jabatannya di Polri. ”Saya mengabdi untuk bangsa dan negara, juga rakyat, jadi bukan ke orang per orang,” ucap Firli.