Ekspor benih lobster menjadi polemik. Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membuka keran ekspor. Padahal, di masa Susi Pudjiastuti menjabat, hal ini dilarang karena lobster dewasa bernilai tinggi.
Oleh
Wawan H Prabowo dan Nina Susilo
·2 menit baca
BALIK PAPAN, KOMPAS — Ekspor benih lobster menjadi polemik akhir-akhir ini. Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membuka keran ekspor, padahal pada masa Susi Pudjiastuti menjabat hal ini dilarang keras karena lobster dewasa bernilai jauh lebih tinggi. Presiden Joko Widodo pun menengahi dan meminta semua mengutamakan kepentingan negara, nelayan, dan lingkungan.
”Yang paling penting menurut saya negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu. Nilai tambah ada di dalam negeri. Ekspor dan tidak ekspor, itu hitungannya ada di situ,” kata Presiden di Gerbang Tol Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Yang paling penting menurut saya negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu. Nilai tambah ada di dalam negeri. Ekspor dan tidak ekspor, itu hitungannya ada di situ.
Presiden juga mengingatkan agar persoalan ini juga mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara lingkungan dan nilai ekonomi.
”Kita tidak hanya melihat lingkungan saja, tetapi nilai ekonominya juga dilihat. Tapi, juga jangan hanya melihat nilai ekonominya saja, tapi lingkungan juga harus tetap kita pelihara. Keseimbangan di antara itu yang penting,” tambah Presiden Jokowi.
Ekspor lobster semestinya tidak dilakukan secara asal-asalan, seperti dengan menangkap dan mengekspor seluruh bibit lobster tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan manfaat bagi nelayan.
”Saya kira pakar-pakarnya tahulah mengenai bagaimana tetap menjaga lingkungan agar benih lobster itu tidak diselundupkan, tidak diekspor secara awur-awuran, tetapi juga nelayan mendapatkan manfaat dari sana, nilai tambah ada di negara kita,” ujar Presiden.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mengkaji dan merumuskan ulang peraturan bersama para pemangku kepentingan dan ahli-ahli.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran persnya mengatakan, dalam waktu dekat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan bertemu dengan semua pemangku kepentingan untuk membicarakan persoalan ini.
”Intinya adalah dalam langkah satu kebijakan yang akan kami ambil harus mempertimbangkan aspek ekonomi, tetap mempertahankan lapangan pekerjaan yang dulunya ada agar tetap ada, dan menghasilkan devisa negara, tetapi lingkungannya juga terjaga,” kata Edhy.