logo Kompas.id
UtamaKaji Ulang Penyaluran Subsidi
Iklan

Kaji Ulang Penyaluran Subsidi

Subsidi listrik diarahkan agar tepat sasaran. Untuk itu, muncul usulan agar penyalurannya dikaji ulang. Data penerima subsidi juga diverifikasi.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tm9FRZ8GEqsYqe9795N99i3uisU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fa3ba13f7-2fa1-4d87-b15b-cd06d963a317_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pekerja dari perusahaan rekanan PT PLN melakukan perawatan rutin pada piranti pemutus arus pada tiang listrik di Bukit Bintang, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (12/11/2019). Perawatan tersebut dilakukan berkala untuk mengurangi potensi gangguan transmisi listrik akibat kerusakan alat. Ketersediaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan jaminan sosial tenaga kerja BP Jamsostek adalah sejumlah hal yang wajib disediakan perusahaan bagi karyawan, terutama bagi mereka yang bekerja di ketinggian.

JAKARTA, KOMPAS--Skema penyaluran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga perlu dikaji ulang. Selain agar subsidi tepat sasaran, pelanggan listrik juga perlu diedukasi tentang pemanfaatan subsidi.

Sementara, pembatasan subsidi pada batas tertentu konsumsi listrik di tingkat rumah tangga dimungkinkan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000