KUA-PPAS Rp 87,9 Triliun, BPRD DKI Jakarta Dituntut Kerja Keras
KUA-PPAS 2020 yang disepakati telah memangkas sekitar Rp 7 triliun. Dari semula pagunya sebesar Rp 95 triliun menjadi Rp 87,9 triliun.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / IRENE SARWINDANINGRUM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2020 senilai Rp 87,9 triliun. Dengan pagu itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau BPRD DKI Jakarta diminta untuk menggenjot pendapatan asli daerah.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sejumlah pos anggaran telah dipotong demi efisiensi anggaran, seperti pemotongan belanja modal, pemotongan belanja langsung, dan pemotongan subsidi Rp 1 miliar. Dari situ, pagu KUA-PPAS 2020 ditetapkan sebesar Rp 87,9 triliun.
”Turunin semua (pos anggaran) yang tidak masuk di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Dari awalnya Rp 95 triliun, turun menjadi Rp 89 triliun. Tiba-tiba TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) nyisir-nyisir jadi Rp 87 triliun. Kami, DPRD, menyisir lagi. Rasionalisasi, kemarin rapat pimpinan gabungan dengan TAPD, ketemulah angkanya Rp 87,9 triliun,” ujar Prasetio seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Pos anggaran yang dipangkas salah satunya anggaran revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang masuk dalam penyertaan modal daerah untuk PT Jakarta Propertindo. Alokasi anggaran yang semula Rp 3,2 triliun dipotong menjadi Rp 2,7 triliun atau berkurang sekitar Rp 400 miliar. Anggaran ratusan miliar itu semula direncanakan untuk membangun hotel bintang lima di atas Galeri Seni di TIM.
Pembangunan hotel sebelumnya ditolak salah satu anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Penolakan tersebut dengan alasan pembangunan hotel bintang lima tak sesuai dengan kawasan TIM yang marwahnya untuk kegiatan seni.
Subsidi transportasi (public service obligation/PSO) juga dipotong dari Rp 6,6 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Pemotongan ini diusulkan Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menjelaskan, pemotongan tak akan berimbas pada pelayanan, termasuk kenaikan harga tiket bus Transjakarta ataupun tiket moda transportasi publik lainnya. Alokasi PSO yang disetujui diyakinkannya cukup hingga Oktober 2020. Selebihnya, akan diajukan saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan DKI Jakarta 2020.
Pos anggaran lain yang dipangkas adalah pinjaman daerah, termasuk pinjaman perumahan untuk program rumah DP 0. Rencana anggaran Rp 1 triliun dipotong menjadi tinggal Rp 500 miliar. Awalnya, pemprov bahkan menganggarkan Rp 2 triliun.
Genjot pendapatan
Dengan pagu sebesar Rp 87,9 triliun itu, Prasetio mengingatkan agar BPRD DKI agar lebih giat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, lebih dari separuh pagu bersumber dari PAD.
Dari total pagu Rp 87,9 triliun, sebanyak Rp 57,561 triliun di antaranya bersumber dari PAD. Target PAD itu meningkat sekitar Rp 7 triliun dari target PAD 2019 sebesar Rp 50,845 triliun.
Menurut dia, ada sejumlah pajak yang masih bisa ditingkatkan sehingga mendongkrak pendapatan, seperti pajak parkir dan pajak lampu jalan.
”Makanya, saya push (dorong) Kepala BPRD. Jangan (kerja) normatif-normatif saja. Naikin yang ada potensi buat pendapatan. Kenapa tidak? Pajak parkir, pajak lampu jalan. Hal-hal seperti itu harus naik, akhirnya dapat (target pendapatan) kita,” tutur Prasetio.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, penandatanganan KUA-PPAS 2020 ini dapat mempercepat proses penyusunan Rancangan APBD DKI 2020. ”Insya Allah kami bisa lebih cepat lagi memproses sehingga bisa tuntas nanti RAPBD-nya,” katanya.
Prasetio berharap, setelah penandatanganan KUA-PPAS, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI bisa segera memasukkan komponen anggaran ke dalam sistem. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat anggaran di setiap pos melalui situs apbd.jakarta.go.id.
”Harus transparan. (Anggarannya) terbuka. Saya membahas anggaran transparan dan harus terbuka untuk umum,” ucap Prasetio.
Menjawab permintaan Prasetio, Anies mengatakan, proses input komponen anggaran sudah mulai dilakukan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan data KUA-PPAS DKI 2020 diunggah ke situs dan dapat dilihat oleh publik. ”Sesudah data entry (baru diunggah),” katanya.