Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan BUMN hanya dapat mengikuti lelang proyek yang nilainya di atas Rp 100 miliar. Swasta akan diprioritaskan.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjanjikan kemudahan bagi swasta yang masuk ke proyek pembangunan jalan tol, baik proyek prakarsa maupun proyek pemerintah. Dalam lelang, mereka akan diprioritaskan untuk dimenangkan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono menyatakan, bentuk pengutamaan swasta salah satunya dengan memberikan izin sebagai pemrakarsa jalan sejak awal pengajuan proyek. Dengan demikian, swasta mendapat kepastian sehingga bisa melakukan studi kelayakan.
”Jadi, mereka mendapat kepastian dulu sebagai pemrakarsa, kemudian mengkaji detailnya. Urusan kami di jalan tol adalah ruas itu sudah masuk di jaringan jalan nasional,” kata Basuki di sela-sela pengenalan pasar (market sounding) empat ruas jalan tol yang akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Kamis (21/11/2019), di Jakarta.
Empat ruas itu adalah Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo (93,14 kilometer) dengan investasi Rp 28,58 triliun, Yogyakarta-Bawen (76,36 km) dengan investasi Rp 17,38 triliun, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (206,65 km) dengan investasi Rp 57,594 triliun, dan Makasar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan investasi Rp 9,41 triliun.
Dua ruas di antaranya merupakan ruas tol prakarsa atau usulan badan usaha, yakni Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo yang diusulkan konsorsium Gama Group-PT Mulia Daya Turangga (60 persen) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (40 persen). Ruas Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap merupakan prakarsa dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (80 persen) dan PT Daya Mulia Turangga (20 persen).
Basuki menambahkan, untuk memberi kepastian dalam pengembangan ruas-ruas prakarsa lainnya, pihaknya akan menetapkan badan usaha yang mengajukan sebuah proyek jalan tol sebagai pemrakarsa sedari awal. Agar badan usaha tidak hanya mencari konsesi untuk dijual kembali, pemrakarsa juga diberi batas waktu menggelar kajian kelayakan, yakni 6-10 bulan. Jika studi kelayakan tidak dilaksanakan, penetapan sebagai pemrakarsa akan dicabut.
Dalam proses lelang proyek, lanjut Basuki, pemerintah memastikan akan mendahulukan swasta dibandingkan dengan BUMN. Untuk proyek KPBU yang memerlukan dana dukungan pemerintah, pemenang lelang akan diberikan kepada peserta lelang dari swasta meski mereka meminta dukungan pemerintah lebih besar daripada peserta lelang BUMN.
”Misalnya lelang, swasta meminta dukungan pemerintah lebih besar 10 persen dibandingkan yang diminta BUMN, maka kami akan pilih swasta. Prinsipnya seperti tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), meski harganya lebih mahal, tetap dipilih karena merupakan produksi lokal,” ujar Basuki.
Di sisi lain, Basuki melanjutkan kebijakan BUMN hanya dapat mengikuti lelang proyek yang nilainya di atas Rp 100 miliar. Selain itu, untuk pengerjaan proyek bendungan yang memerlukan keahlian khusus, BUMN sebagai pemenang lelang harus menggandeng swasta.
Menyambung ke selatan
Mengenai keempat proyek yang dikenalkan ke pasar, Basuki memastikan akan memberi imbal hasil layak bagi investor. Sebab, Tol Yogyakarta-Bawen akan menyambungkan Tol Trans-Jawa dengan koridor tol selatan Jawa yang dimulai dengan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo. Kedua tol itu akan menjadi tulang punggung konektivitas daerah Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menambahkan, Tol Mamminasata adalah konversi dari yang semula non-tol. Sementara, konstruksi Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo akan dibangun melayang atau di atas jalan nasional lingkar utara Yogyakarta.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adrian Priohutomo mengatakan, trase jalan tol yang dilelang itu sudah disesuaikan dari usulan awal. Trase tol yang akan dilelang tersebut dibuat lebih ke arah selatan dibandingkan dengan usulan awal agar mendukung pengembangan kawasan di sisi selatan.