Empat Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WN Inggris
Empat anggota polisi diduga terlibat penculikan dan penyekapan terhadap warga negara Inggris berinisial MS. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Oktober 2019.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Empat anggota polisi diduga terlibat penculikan dan penyekapan terhadap warga negara Inggris berinisial MS. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Oktober 2019. Polisi menangkap enam tersangka, termasuk empat anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (4/11/2019), enggan memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. Argo hanya mengatakan, anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan diperiksa.
”Pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. (Mereka) ada di Polda Metro,” kata Argo di markas Polda Metro Jaya.
Argo juga tidak menjelaskan motif yang melatarbelakangi penyekapan warga negara Inggris tersebut. ”Saya cek dulu (motifnya),” katanya.
Kompas meminta konfirmasi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, tetapi tidak mendapat respons. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto juga bungkam tentang kasus ini.
Informasi yang diperoleh Kompas, penyekapan diduga dilakukan atas perintah rekan MS berinisial G. G lalu meminta pacarnya, yaitu NA, untuk menculik MS. Kemudian G meminta bantuan saudaranya, yaitu Bripda JBB. Bripda JBB mengajak pacarnya, yakni Bripda NPU, dan dibantu dua temannya, Briptu HB dan Bripda SBS.
Para pelaku mencegat MS di Tangerang setelah membuntuti MS sejak dari Petogogan pada 30 Oktober dini hari. Korban dibawa ke sebuah hotel kemudian pelaku meminta tebusan. Pelaku sudah mendapatkan uang tebusan senilai 900.000 dollar AS dari permintaan 1 juta dollar AS. Para pelaku ditangkap anggota Polda Metro Jaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.