JAKARTA, KOMPAS – Sebagai Kepala Kepolisian Negara RI, Komisaris Jenderal Idham Azis diharapkan mengutamakan mitigasi ancaman keamanan yang akan semakin beragam dan kompleks di masa mendatang. Sejalan dengan itu, Idham akan memprioritaskan langkah-langkah pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi serta pemetaan potensi kejahatan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani berharap Idham mampu amanah menjalankan tugas sebagai orang nomor satu di Polri, terutama untuk menjaga ketertiban pelaksanaan hukum dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia. Secara terperinci, Puan menyebutkan, Idham memiliki tantangan utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 serta mengantisipasi berbagai ancaman keamanan, seperti radikalisme, terorisme, kejahatan siber, kejahatan transnasional, narkotika, dan korupsi.
“Ke depan harus diutamakan mitigasi dan deteksi dini intelijen untuk mengantisipasi ancaman keamanan itu. Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri diharapkan mampu berkoordinasi dan gotong royong dengan DPR serta lembaga hukum lain untuk menghindari miskomunikasi,” tutur Puan usai pengesahan Idham sebagai Kepala Polri dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Usai disahkan sebagai Kepala Polri ke-24, Idham mensyukuri lancarnya proses penunjukkan dirinya untuk mengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian. “Ini adalah bagian mukjizat Allah terhadap diri saya. Saya akan memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri,” katanya.
Ketika dilantik awal November ini, Idham memiliki masa tugas selama 14 bulan sebelum purnatugas Januari 2021. Pasca reformasi, Idham tidak akan menjadi Kepala Polri dengan masa tugas tersingkat. Sebelumnya, Jenderal (Purn) Rusdiharjo hanya bertugas selama Januari-September 2000 dan Jenderal (Purn) Suroyo Bimantoro yang menjabat September 2000 hingga Juli 2001.
Program
Idham memastikan, langkah pencegahan akan menjadi prioritas dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Polri. Sebagai contoh, untuk berbagai potensi kejahatan konvensional maupun berbasis teknologi, Idham akan mengedepankan deteksi dini dengan memperkuat sumber daya intelijen dan penambahakn intelijen khusus.
“Dalam konflik sosial kami akan memprioritaskan pencegahan. Pemetaan konflik dan pendekatan tokoh-tokoh berpengaruh akan diutamakan,” katanya.
Dalam penanganan kasus terorisme, lanjut Idham, pihaknya menjadikan pendekatan lunak sebagai prioritas dibandingkan pendekatan keras atau penegakkan hukum. Ia akan melakukan program deradikalisasi dan kontraradikalisasi lebih efektif, terutama dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap anggota dan simpatisan kelompok radikal dan antipancasila.
Dalam Pilkada 2020, ia memastikan, Polri akan netral dan tidak akan terlibat dalam kontestasi politik praktis. Apabila ada oknum Polri yang ikut serta dalam Pilkada, lanjutnya, hukuman tegas akan diberlakukan.
Untuk menjamin keamanan pesta demokrasi itu, Idham menambahkan, pelibatan masyarakat akan diutamakan untuk memetakan potensi gangguan keamanan dan meningkatkan komunikasi untuk mencegah sedini mungkin potensi konflik.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan daya cegah, sehingga pelibatan bhabinkamtibmas dan kekuatan masyarakat sipil akan diutamakan,” katanya.
Tantangan
Secara terpisah, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin mengatakan, Idham perlu meningkatkan pelayanan kepada rakyat yang mengadu kepada kepolisian. Sebab, selama ini, pengaduan masyarakat terhadap tindak lanjut laporan masih lambat ditangani Polri.
Selain itu, Amiruddin mengingatkan, Kepala Polri perlu membenahi dan menerapkan metode pengamanan baru dalam menangani aksi unjuk rasa.
“Metode baru diperlukan untuk mencegah terjadinya penggunaan kekuatan yang berlebihan karena unjuk rasa sudah berubah karakternya, terutama kehadiran aksi massa yang berlanjut hingga malam dan disertai tindakan yang tidak bernuansa damai,” ujar Amiruddin.
Ia pun berharap Idham memberikan gebrakan untuk pendisiplinan penggunaan senjata yang digunakan personel di lapangan. Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata yang berpotensi terjadi peristiwa salah tembak.
“Polisi profesional sangat penting bagi kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Durasi masa tugas 14 bulan cukup lama, bahkan gebrakan bisa dilakukan hanya dalam satu bulan masa kerja,” ucapnya.
Terkait pengamanan unjuk rasa, Idham menekankan, pendekatan persuasif akan diutamakan. Perintah dan arahan Tito akan diadopsi Idham, di antaranya, pelarangan penggunaan senjata api.