Munculnya mata anggaran ganjil dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara DKI menunjukkan buruknya perencanaan anggaran.
Oleh
Irene Sarwindaningrum/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
Munculnya mata anggaran ganjil dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara DKI menunjukkan buruknya perencanaan anggaran.
JAKARTA, KOMPAS — Tahapan selama tiga bulan untuk menyusun KUA-PPAS tergolong cukup panjang untuk melakukan perbaikan mata anggaran. Tahapan ini sekaligus tahap terbaik untuk penajaman rencana keuangan daerah.
”Tahap setelahnya, pembahasan anggaran hanya sebulan. Tahapan rancangan KUA-PPAS ini yang paling lama,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurut Robert, temuan sejumlah anggaran sementara yang diisikan serampangan merupakan indikasi buruknya perencanaan keuangan. Kendati sistem penganggaran elektronik mengharuskan adanya anggaran pada komponen, komponen tersebut bisa diisi dengan kegiatan yang lebih mendekati pada rencana sesungguhnya.
Sebab, sejak dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) yang merupakan rancangan anggaran sebelum rancangan KUA-PPAS pun, seharusnya setiap komponen anggaran sudah lebih terencana. Dalam rencana kerja daerah sudah ada pagu indikatif dan plafon sementara.
”Seharusnya dalam RKPD tidak boleh lagi anggaran tanpa rencana kendati nanti dalam pembahasan nilainya bisa berubah,” katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2020, mata anggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dan mata anggaran influencer Rp 5 miliar akhirnya dihapus. Pemprov DKI mengatakan, mata anggaran itu merupakan mata anggaran sementara yang diisikan karena sistem penganggaran elektronik mengharuskan pengisian, sementara komponen riilnya belum ada.
Kondisi ini, kata Robert, diperparah kurangnya transparansi rencana keuangan pada publik. Akibatnya, beberapa mata anggaran ganjil baru diketahui sesudah memasuki tahap pembahasan di komisi.
Publikasi KUA-PPAS
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, rancangan anggaran diunggah ke publik setelah disepakati dengan DPRD DKI dari rancangan KUA-PPAS menjadi KUA-PPAS. Hal ini sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Robert, ketentuan itu mewajibkan rancangan anggaran diunggah ke publik setelah jadi KUA-PPAS, tetapi tak melarang pengunggahan saat masih rancangan. Apabila Pemprov DKI berprinsip pada transparansi dan kerja kolaboratif dengan masyarakat, rancangan anggaran sudah diunggah ke publik sejak tahap rancangan kerja perangkat daerah.
”Apa gunanya diunggah setelah menjadi KUA-PPAS, padahal dokumen paling strategis saat rancangan KUA-PPAS? Bagaimana memberikan kesempatan publik ikut berpartisipasi dan memberikan masukan saat sudah diketok palu dengan nota kesepahaman?” tanya Robert.
Kinerja turun
Robert menilai, kinerja perencanaan keuangan DKI turun drastis dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan penilaian tahunan, dari sisi kinerja, DKI Jakarta tak masuk 10 besar dibandingkan daerah lain. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, DKI langganan tiga besar daerah dengan kinerja perencanaan anggaran terbaik.
Munculnya sejumlah mata anggaran ganjil tahun ini terbongkar dari kejelian anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wiliam Aditya Sarana. Ia mengumpulkan sejumlah mata anggaran yang ganjil dari penelitan rancangan KUA-PPAS yang diterima Fraksi PSI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) memiliki kelemahan tak bisa mendeteksi anggaran yang keliru.
Menurut Robert, Gubernur tak seharusnya menyalahkan kekurangan e-budgeting, tetapi membenahi perencanaan dan transparansi.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, mata anggaran yang ganjil selalu terjadi dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun-tahun lalu. Akan tetapi, temuan itu dibahas internal dalam rapat komisi.
Ia mengatakan, penyisiran dilakukan pada rancangan KUA-PPAS dan selanjutnya disisir lagi di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tingkat komisi.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, perencanaan tahun ini lebih buruk dari tahun sebelumnya sebab mata anggaran isian terlihat jauh dari kebutuhan riil.