logo Kompas.id
UtamaSatu Eksekutor Dibekuk di...
Iklan

Satu Eksekutor Dibekuk di Maluku

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS - Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap eksekutor percobaan pembunuhan dengan cara penusukan yang dialami VT (42). Eksekutor yang telah menganiaya VT itu ditangkap di Pulau Kei, Maluku.

https://cdn-assetd.kompas.id/5t1FaM8bjJUNKlI-f1ZK3vlNuGQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F565ee11c-1910-43e8-ad75-fc2b8c88f6e2_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus kejahatan yang diselidiki oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).

Eksekutor bayaran berinisial JRS (29) itu diperintahkan istri VT untuk menghabisi suaminya. Tujuannya agar istri VT bisa menguasai harta suaminya. Awalnya, sang istri hendak membunuh suaminya dengan memberi racun sianida. Akan tetapi, karena tidak berani meracuni, sang istri menyewa beberapa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000