Tambahan Rp 2 Triliun Cukupi Kebutuhan Subsidi Rumah hingga Akhir Tahun
Kebutuhan pembiayaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dipastikan cukup sampai akhir tahun. Namun, asosiasi pengembang usul jangka waktu subsidi diperpendek menjadi tujuh tahun.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dengan dana tambahan Rp 2 triliun, kebutuhan pembiayaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dipastikan akan mencukupi sampai akhir tahun. Namun, agar bisa dinikmati semakin banyak masyarakat, asosiasi pengembang mengusulkan jangka waktu subsidi diperpendek dari 20 tahun menjadi 7 tahun.
Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Budi Satria, di Jakarta, Minggu (6/10/2019), mengatakan, BTN menyiapkan dana Rp 2 triliun untuk KPR bersubsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Dana itu diperkirakan dapat membiayai sekitar 14.000 rumah dengan asumsi rata-rata harga rumah bersubsidi Rp 140 juta per unit.
”Jadi, dananya akan ditalangi lebih dulu oleh BTN. Skemanya sama persis dengan FLPP,” kata Budi.
Talangan itu hanya diperuntukkan bagi penyaluran KPR bersubsidi berskema FLPP yang ada di BTN saja. Dana tersebut diharapkan dapat mencukupi permintaan KPR bersubsidi berskema FLPP yang tertunda sampai akhir tahun 2019.
Menurut Budi, dana itu akan diganti oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pada 2020, pemerintah menyediakan anggaran FLPP untuk 110.000 rumah. Adapun untuk skema pembiayaan FLPP, pemerintah menyediakan pendanaan 75 persen, sementara bank pelaksana FLPP 25 persen.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, tambahan dana FLPP yang disediakan oleh BTN tersebut akan mencukupi sampai akhir tahun ini. Meski demikian, kejadian habisnya dana FLPP di pertengahan tahun seperti yang terjadi saat ini bisa terulang kembali di tahun depan.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah jangka waktu pemberian subsidi dari saat ini 20 tahun menjadi 7 tahun. Itu berarti, bunga subsidi tetap 5 persen hanya akan diberikan selama tujuh tahun pertama dan kemudian mengikuti bunga kredit komersial.
Usulan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Totok, dalam waktu tujuh tahun diasumsikan pendapatan masyarakat akan meningkat, sementara rupiah terdepresiasi. Masyarakat pun dilatih untuk berusaha dan meningkatkan pendapatannya. Jika itu diterapkan, dana FLPP untuk 110.000 unit pada tahun depan dapat digunakan untuk membiayai tiga kali lipatnya.
”Dengan begitu, kan, bisa mencukupi permintaan masyarakat yang besar, pemerintah bisa mengefisienkan dananya, serta rakyat juga dilatih untuk maju,” kata Totok.
Totok yakin, dalam waktu tujuh tahun pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan demikian, dia akan mampu mengangsur pinjaman dengan bunga komersial. Di sisi lain, dengan menjangkau semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah, semakin cepat pula angka kekurangan rumah mengecil. Diperkirakan, angka kekurangan rumah saat ini sekitar 11,4 juta unit.