Kepentingan elite membuat posisi ketua MPR menjadi rebutan. Kondisi ini diharapkan tidak melemahkan posisi MPR sebagai lembaga politik negara.
JAKARTA, KOMPAS - Lobi-lobi intensif dilakukan sejumlah elite politik sepanjang Rabu (2/10/2019) untuk memperebutkan posisi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Perebutan panggung politik menuju Pemilu 2024 serta adanya kepentingan sejumlah pihak, seperti terkait dengan wacana revisi terbatas UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara, membuat posisi ketua MPR dinilai penting.
Pemilihan Ketua MPR, akan dilakukan dalam sidang pemilihan dan pelantikan Ketua MPR, yang digelar hari ini. Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, menjadi calon kuat ketua MPR. Jika tidak berhasil lewat musyawarah, ketua MPR akan ditentukan lewat suara terbanyak.
Semalam, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD. Dalam pemungutan suara, Fadel mendapat 59 suara, mengungguli Gusti Kanjeng Ratu Hemas, ( 46 suara) Yorrys Raweyai (16 suara) dan Dedi Iskandar Batubara (5 suara).
Pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Sembilan orang dari tiap fraksi partai politik di MPR, dan satu orang dari DPD.
Kepentingan
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarif Hidayat mengatakan, proyeksi atas kepentingan politik pada 2024, membuat posisi Ketua MPR menjadi diperebutkan, "Setelah pimpinan DPR terpilih, tokoh-tokoh partai praktis kini hanya punya tempat di pimpinan MPR. Perebutan ketua MPR ini jadi bagian dari kompromi politik antar parpol di DPR maupun kekuatan daerah di DPD," tuturnya.
Adanya polemik yang berkaitan dengan wewenang MPR, revisi terbatas UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara, membuat sejumlah parpol makin melihat penting posisi Ketua MPR.Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto melihat, perebutan posisi ketua MPR berikut kepentingan yang jadi latar belakangnya, menunjukkan menonjolnya kepentingan elite.
Kepentingan elite itu, lanjut Gun Gun, bahkan sudah terlihat saat kursi pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang untuk memberikan porsi kepada seluruh fraksi di DPR dan DPD.
Di tengah kuatnya kepentingan elite, pimpinan MPR diharapkan tetap berupaya menempatkan perspektif rakyat untuk menguatkan kembali tugas MPR sebagai lembaga politik negara, salah satunya dalam mengokohkan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila. UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jangan sampai di parlemen terjadi gap antara proses kelembagaan legislatif dengan kehendak publik. Kalau hal ini terjadi, maka tugas lembaga legislatif bukan lagi untuk menguatkan konsolidasi demokrasi, tetapi malah menguatkan oligarki," kata Gun Gun.
Sementara itu, sejumlah langkah dilakukan dalam lobi politik untuk memperebutkan posisi ketua MPR. Andre Rosiade dari Partai Gerindra mengungkapkan, Bambang Soesatyo sudah melobi seluruh sekretaris fraksi agar mendukungnya menjadi Ketua MPR. Namun, Partai Gerindra juga melakukan lobi dengan fraksi lain agar Ahmad Muzani terpilih sebagai Ketua MPR.
"Sekarang masih mencari titik temu melalui musyawarah. Kami berharap yang terbaik," kata anggota DPR dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
Anggota DPR dari PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menjelaskan, sikap akhir partainya dalam penentuan Ketua MPR akan ditentukan oleh arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Musyawarah
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny Plate berharap pemilihan ketua MPR dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. "Kalau pimpinan MPR dipilih dengan voting, itu akan menciderai semangat revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.
Sementara itu, polemik terkait tafsir Pasal 165 Tata Tertib DPD Nomor 2 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa calon pimpinan MPR dari DPD tidak boleh pernah melakukan pelanggaran kode etik, sempat mewarnai pemilihan calon pimpinan MPR dari DPD.
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Jimly Asshidiqie, berpendapat, aturan tidak bisa diubah hanya demi kepentingan bersama. Anggota DPD dari Aceh, Fachrul Razi menilai keempat calon pimpinan MPR dari DPD, telah dipilih melalui mekanisme yang mematuhi tata tertib tersebut.