JAKARTA, KOMPAS - Wartawan surat kabar Sinar Pagi, DM Haryawan (52), melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan saat meliput pengamanan unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00. Haryawan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (1/10).
Haryawan mengalami luka robek di kepala, mata lebam, dan luka robek di pelipis. Ia juga kehilangan ponsel, kunci sepeda motor dan kunci lainnya.
Menurut Haryawan, saat melihat anggota polisi terlibat keributan di samping gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, ia langsung mengambil ponsel untuk merekam video. Kemudian ada polisi yang membentak dan meminta Haryawan menghapus video tersebut.
Saat Haryawan berusaha menghapus video, oknum polisi memukul Haryawan bertubi-tubi dan terdengar teriakan untuk menelanjangi korban. Haryawan sudah menjelaskan bahwa dia wartawan koran Sinar Pagi yang meliput di Polda Metro Jaya. Haryawan kemudian berlari ke gedung Humas Polda Metro Jaya untuk menyelamatkan diri.
“Saya sudah membuat laporan polisi dan sudah divisum. Penganiayaan dan pengeroyokan, cara memukul seperti itu bukan lagi sekadar kekerasan,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono tidak menjawab telepon maupun pesan dari Kompas saat dimintai tanggapan atas insiden tersebut.