Pasca-putusan Mahkamah Agung bahwa langkah PM Johnson menskors parlemen selama lima pekan adalah ilegal, parlemen bersidang lagi, Rabu.
LONDON, Rabu— Parlemen Inggris kembali bekerja pada Rabu (25/9/2019) setelah Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa langkah PM Inggris Boris Johnson menskors parlemen selama lima pekan bertentangan dengan hukum dan tidak beralasan.
Keputusan MA, Selasa lalu, membuat Johnson yang saat itu berada di New York segera pulang ke Inggris. Ini ”kekalahan” telak berturut-turut bagi Johnson setelah parlemen meloloskan RUU yang mewajibkan Johnson meminta perpanjangan tenggat Brexit kepada Uni Eropa seandainya tidak tercapai kesepakatan pada KTT Uni Eropa, 17-18 Oktober.
Keputusan MA juga memberi angin kepada oposisi Partai Buruh untuk menuntut Johnson mundur. ”Jelas apa yang dilakukan Johnson merupakan penghinaan terhadap demokrasi,” kata Ketua Partai Buruh Jeremy Corbyn, Rabu.
Corbyn menuntut Johnson meminta maaf kepada publik dan Ratu Elizabeth II atas alasan yang diberikan kepada Ratu untuk menskor parlemen. ”Dia harus meminta maaf karena mencoba mematikan demokrasi pada saat yang krusial ketika rakyat khawatir apa yang akan terjadi pada 31 Oktober,” kata Corbyn kepada BBC.
Meski demikian, kubu oposisi belum berniat melakukan mosi tidak percaya di parlemen karena semua tenaga akan digunakan untuk memastikan pemerintah tidak akan melakukan Brexit tanpa kesepakatan.
Bukan hanya itu, Partai Buruh saat ini sangat terbelah. Sebagian anggota parlemennya menginginkan referendum kedua, tetapi sebagian lagi ingin Inggris tetap berada di UE.
Partai Liberal Demokrat yang juga oposisi menegaskan, pihaknya akan memastikan bahwa ancaman Brexit tanpa kesepakatan benar-benar hilang. Mereka mengaku tidak percaya PM Johnson akan tunduk pada hukum jika ia gagal mencapai kesepakatan dengan Brussels.
Ketua Liberal Demokrat Jo Swinson menyebutkan, partainya akan bekerja sama dengan oposisi lain untuk menghapus ancaman Brexit tanpa kesepakatan sebelum 19 Oktober.
Tetap populer
Ketika ditanya wartawan di New York, Johnson menyatakan ”sangat tidak setuju” dengan keputusan MA, tetapi tetap menghormatinya. Ia juga menegaskan tekad membawa Inggris keluar dari UE pada 31 Oktober, apa pun yang terjadi.
Meski terus didera kekalahan politis, Johnson tetap populer dalam berbagai jajak pendapat. Jika pemilu dilakukan saat ini, Partai Konservatif akan meraih suara sekitar 32 persen, Liberal Demokrat 24 persen, dan Partai buruh 21 persen.
Itu sebabnya, Johnson bersikeras mempercepat pemilu. Jika Partai Konservatif menang, ia ingin membersihkan parlemen dari mereka yang menentang Brexit tanpa kesepakatan.
Namun, pelaksanaan pemilu membutuhkan dukungan dua pertiga anggota parlemen. Hal itu hampir mustahil didapat karena Konservatif tidak memiliki kursi mayoritas.
Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox kemarin menyatakan, pihaknya menerima putusan MA. Ia juga menegaskan, Kejaksaan Agung tak akan lagi melakukan prorogasi (penundaan pembukaan masa sidang parlemen) yang tak sesuai ketetapan MA.
Dalam keputusannya, Selasa lalu, 11 hakim MA secara bulat menyatakan bahwa langkah PM Johnson ilegal. Ketua MA Brenda Hale menyebutkan, MA tak menemukan alasan kuat menskors parlemen selama lima pekan. Langkah Johnson, menurut MA, melanggar hukum dan telah menghalangi parlemen melakukan fungsi konstitusionalnya.
Cox juga menegaskan akan tunduk pada UU yang disahkan parlemen yang mengharuskan PM Inggris meminta perpanjangan tenggat Brexit jika tidak terjadi kesepakatan pada 19 Oktober. (AP/AFP/REUTERS)