Polisi Temukan Ratusan Amunisi di Rumah Anggota Abu Razak
Polisi masih menyisir keberadaan anggota kelompok kriminal bersenjata Abu Razak. Penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah salah seorang anggota kelompok menemukan satu pucuk senjata api dan 300 butir amunisi.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BIREUEN, KOMPAS — Polisi masih menyisir keberadaan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Abu Razak. Penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah salah seorang anggota kelompok di Kabupaten Bireuen menemukan satu senjata api dan 300 amunisi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Ery Apriyono, Minggu (22/9/2019), mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu sore di rumah milik orangtua angkat salah seorang anggota KKB yang tewas dalam operasi, Kamis lalu, di Pidie Jaya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari senjata api ilegal yang dikuasai KKB.
”Saat rumah tersebut digeledah, ditemukan barang bukti berupa senjata api jenis AK, peluru 300 butir, dan magasin AK,” kata Ery.
Senjata api itu disita polisi sebagai barang bukti terhadap kasus kriminal kelompok Abu Razak. Ery mengatakan kasus ini terus didalami karena diduga masih ada anggota Abu Razak yang belum ditangkap.
Sebelumnya, empat anggota KKB Abu Razak tewas ditembak polisi dalam sebuah operasi di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Kamis (19/9/2019). Polisi menyita tiga senjata api dan ratusan amunisi.
Dalam operasi itu, pemimpin kelompok, yakni Abu Razak, ikut tewas. Satu orang ditangkap. Sehari kemudian, tiga anggota KKB itu menyerahkan diri kepada polisi.
Abu Razak merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia berasal dari Aceh Utara. Setelah perdamaian 2005, Abu Razak terlibat dalam beberapa aksi kriminal, seperti penculikan dan perampokan. Dia kerap menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya.
Pada 2008, dia ditangkap karena mengancam warga asing dengan senjata api. Dia dipenjara di Salemba, Jakarta. Setelah keluar dari penjara, dia bergabung dengan kelompok kriminal lainnya, yakni Din Minimi. Abu Razak ditangkap karena memiliki senjata api tanpa izin.
Kembali dijebloskan ke penjara, pada 2017 dia melarikan diri dari penjara di Lhokseumawe. Saat itu ia ditetapkan sebagai buronan. ”Polisi telah lama mengejar Abu Razak dan anggotanya,” kata Ery.
Senjata sisa konflik
Al Chaidar, pengamat terorisme yang juga dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, menuturkan, senjata yang digunakan oleh KKB di Aceh umumnya sisa konflik. Pada saat perdamaian, tidak semua senjata diserahkan kepada pemerintah untuk dimusnahkan.
Sebagian eks GAM juga memiliki kemampuan merakit senjata. Abu Razak pada saat konflik juga merupakan salah satu ahli perakit senjata. Dengan menggunakan besi dan mesin bubut, Abu Razak bisa merakit senjata. ”Masih ada senjata bekas konflik yang disimpan oleh mantan anggota GAM,” kata Al Chaidar.
Masih ada senjata bekas konflik yang disimpan oleh mantan GAM.
Al Chaidar menambahkan, kemunculan KKB menunjukkan proses reintegrasi pascadamai di Aceh tidak berjalan mulus. Banyak anggota GAM tidak mendapatkan dana reintegrasi. ”Elite-elite GAM mendapatkan kekuasaan dan akses ekonomi yang bagus, sementara anggota di bawah tidak tersentuh,” kata Al Chaidar.
Al Chaidar mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus serius menjalankan program reintegrasi. Hak-hak anggota GAM harus diberikan, seperti pemberian 2 hektar lahan bagi mantan GAM yang hingga kini belum direalisasikan.
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Hendra Saputra mengatakan, penyebutan untuk komplotan Abu Razak sebagai KKB tidak tepat. Sebab, kata Hendra, biasanya KKB dilabelkan untuk kelompok yang melawan negara atau pemerintah.
Menurut Hendra, penyebutan KKB menumbuhkan trauma terhadap warga Aceh yang notabene korban konflik. Namun, Hendra berharap polisi menangkap semua anggota kelompok tersebut agar memberikan rasa aman bagi warga. Menurut Hendra, keberadaan kelompok kriminal berpotensi memicu gangguan keamanan dan merusak perdamaian.