“Piala” Warisan Dunia dan Kewajiban Indonesia ke Depan
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·2 menit baca
Penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO bukanlah hasil akhir atau sebuah pencapaian final. Sebaliknya, pengakuan ini justru menjadi pengingat Indonesia untuk lebih menjaga dan memperhatikan peninggalan bersejarah tersebut.
Sebuah pengakuan tentu berimplikasi pada kewajiban, dan inilah yang terjadi pasca penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia. “Kita seolah-olah sudah mendapatkan pialanya. Yang pasti, kita harus mempunyai suatu pandangan ke depan apa yang bisa kita lakukan dengan penetapan ini,” papar Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Arief Rachman, Senin (16/9/2019) saat penyerahan sertifikat Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia UNESCO dari Kementerian Luar Negeri ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Artinya penetapan tersebut harus berdampak pada masa depan program-program di Kawasan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ke depan. Menurut Arief, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan di sana setelah penetapan ini, yaitu perlindungan, promosi, dan preservasi.
Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan di Kawasan Tambang Batubara Ombilin setelah penetapan sebagai Warisan Dunia, yaitu perlindungan, promosi, dan preservasi.
Keberlanjutan program ini penting. Sebab, apabila Pemerintah indonesia tidak bisa menjaga warisan ini dengan baik, maka penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia berpotensi dicoret.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, upaya perlindungan akan segera dilakukan pasca penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia. Bulan depan, akan digelar rapat lintas kementerian, PT Bukit Asam sebagai pemilik situs, Pemrov Sumbar dan kabupaten/kota yang berada dalam cakupan wilayah Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto.
Selain itu, sedang dirancang pula satu langkah untuk semakin memopulerkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto melalui pembuatan film yang melibatkan tim produksi profesional dengan memanfaatkan kawasan warisan dunia ini pada tahun 2020 mendatang. Diharapkan, lewat film ini, masyarakat bisa lebih mengenal Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai situs warisan dunia.
Sedang dirancang pula satu langkah untuk semakin memopulerkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto melalui pembuatan film.
Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto dibangun dengan konsep tiga serangkai oleh Pemerintah Hindia Belanda periode akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto, kemudian sistem transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang.
UNESCO menilai, Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto memenuhi dua kriteria sebagai warisan dunia, yaitu mengenai komunikasi antar budaya dan perkembangan nilai-nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value) sebagai warisan penambangan, pengangkutan, dan penyimpanan batubara di Sumatera Barat.