Penangkapan Ikan secara Ilegal Akan Terus Diperangi
Upaya Satuan Tugas 115 memerangi penangkapan ikan ilegal harus terus dilanjutkan. Sindikat ditengarai terus mencari celah untuk menjalankan operasi di perairan Indonesia.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Upaya Satuan Tugas 115 memerangi penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak tercatat harus dilanjutkan. Sebab, sindikat penangkapan ikan ilegal ditengarai terus mencari celah untuk menjalankan operasinya di perairan Indonesia.
Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) di Jakarta, Selasa (17/9/2019), menyimpulkan hal itu. Anggota Satgas 115 yang hadir dalam rapat itu antara lain dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung.
Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, mengatakan, sejak dibentuk pada 2015, Satgas 115 menginvestigasi dan mengurangi kegiatan perikanan ilegal di Indonesia. Namun, ancamannya akan terus ada. ”Namanya sindikat atau mafia tidak akan berhenti mencari cara, seperti dengan membeli perusahaan dan kapal di Indonesia. Tekanan untuk membuka lagi izin bagi kapal asing sangat besar,” ujarnya.
Kinerja Satgas 115, kata Susi, antara lain terlihat dari stok ikan yang naik dari 7,1 juta ton jadi 12 juta ton pada 2016. Pajak di sektor perikanan naik dari Rp 300 miliar menjadi Rp 1,7 triliun, sementara nilai tukar nelayan naik dari 104 menjadi 115.
Meski demikian, ancaman akan terus ada. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengharuskan penangkapan ikan secara ilegal tak lagi dilakukan mulai 2020, kapal-kapal ilegal yang beredar di seluruh dunia kini tengah mencari rumah dan legalisasi. Tekanan bagi Indonesia untuk membuka izin bagi kapal asing pun menguat.
”Saya mengingatkan kembali apa yang sudah dirasakan masyarakat akan kembali ke titik nol lagi karena alat-alat tangkap yang digunakan adalah ekstraktif. Saya percaya pemusnahan adalah satu-satunya cara untuk memberikan efek gentar. Maka, konsolidasi dari Satgas 115 akan menjadi penting,” tutur Susi.
Susi berharap agar tugas dan tanggung jawab Satgas 115 tetap dilakukan dengan penuh komitmen di masa mendatang. Dengan demikian, sektor kelautan dan perikanan akan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiq R mengatakan, posisi geografis Indonesia memberikan tantangan tersendiri. Selain ribuan kapal lewat setiap tahun, Bakamla mesti menjamin keamanan kapal yang lewat. Di sisi lain, ada beberapa batas maritim Indonesia dengan sejumlah negara tetangga yang belum selesai dibahas.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, modus operandi kejahatan di laut sama dengan kejahatan di darat. Pemintaan izin untuk 10 kapal, misalnya, kenyataannya yang beroperasi 20 kapal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, tindak pidana perikanan sering dilakukan lintas sektor dan lintas negara. Selain itu, aksinya dilakukan secara berkelompok, bukan perorangan. (NAD)