Tim pemadam kebakaran hutan Kabupaten Tebo dan dua anggota Kepolisian Resor Tebo disandera sekelompok orang dalam kawasan hutan restorasi yang tengah terbakar di wilayah Sumay. Tim akhirnya dilepas setelah enam jam.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Tim pemadam kebakaran hutan restorasi ekosistem Kabupaten Tebo dan dua anggota Kepolisian Resor Tebo disandera sekelompok orang dalam kawasan hutan restorasi yang tengah terbakar di wilayah Sumay. Tim akhirnya dilepas setelah enam jam.
Juru bicara pengelola hutan restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Dody Rukman, Senin (9/9/2019), mengatakan, kejadian berlangsung Minggu sore sewaktu tim gabungan dari pengelola hutan dan kepolisian tengah berpatroli.
Tim mendapati api berkobar di hamparan lahan yang diduduki warga bernama Kerno (39). Kebakaran itu sudah kedua kalinya terjadi di lokasi yang sama.
Pada kebakaran pertama, dua hari lalu, api berhasil dipadamkan tim. ”Namun, saat kemarin tim melintas, lahan itu ternyata dibakar kembali. Pemiliknya malah sedang menunggui lahannya yang terbakar,” katanya.
Tim langsung berupaya memadamkan api. Di tengah upaya tersebut, diduga terjadi kesalahpahaman. Kerno menuduh koordinator tim pemadam, Hendriansyah, memukulnya.
Karena tidak terima dipukul, Kerno langsung mengadu kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, puluhan warga berdatangan. Tim gabungan berjumlah 15 orang itu digiring menuju rumah salah seorang pimpinan rombongan yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumay Mandiri (STMM). ”Di sana tim diintimidasi,” tambahnya.
Karena tidak terima dipukul, Kerno langsung mengadu kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, puluhan warga berdatangan. (Dody Rukman)
Dalam rilisnya, aktivis Walhi Jambi, Abdul, menyebutkan, Kerno awalnya berniat membantu tim itu untuk memadamkan api. Kerno menggunakan penyemprot tanaman. Di tengah upaya pemadaman, ia mempertanyakan tanaman pinangnya yang rusak. Saat itu, ia malah dipukul Hendriansyah.
Terkait peristiwa itu, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Muchlis menilai ada salah paham di antara kedua belah pihak. Namun, kasus itu sedang ditangani Polres Tebo. ”Ada laporan resminya. Sekarang sedang ditangani Polres Tebo,” ujarnya.
Senin ini, kedua pihak, baik penggarap lahan maupun pengelola hutan, memberikan keterangan di Polres Tebo.