Iklan
Polda Metro Lepaskan Dua Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora
Polda Metro Jaya memulangkan dua orang terkait insiden pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019). Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memulangkan dua orang terkait insiden pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019). Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang yang diduga terkait insiden pengibaran bendera tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (3/9/2019), mengungkapkan, dua tersangka dipulangkan karena setelah diperiksa penyidik masih kurang bukti. Saat ini masih ada enam tersangka yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Editor:
nelitriana
Bagikan