Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua menetapkan 28 tersangka terkait unjuk rasa di Jayapura, Kamis (29/8/2019), yang berakhir anarkis.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua menetapkan 28 tersangka terkait unjuk rasa di Jayapura, Kamis (29/8/2019), yang berakhir anarkis. Dalam insiden itu, massa merusak dan membakar sejumlah kantor instansi pemerintah serta menjarah pertokoan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Tony Harsono di Jayapura, Sabtu (31/8/2019), mengatakan, pihaknya menetapkan 28 tersangka setelah memeriksa 64 pengunjuk rasa selama dua hari terakhir.
Para tersangka dijerat dengan empat pasal, yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan Barang, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan di Muka Umum baik Lisan maupun Tulisan, dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.
”Kami menemukan barang bukti ratusan katapel, busur panah, kapak, parang, dan sejumlah barang elektronik hasil jarahan para tersangka, seperti monitor komputer,” ujar Tony. Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Pihaknya akan menetapkan puluhan tersangka lain dalam kasus kerusuhan itu.
Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
”Saat ini kami masih memeriksa 28 orang lain terkait dengan aksi unjuk rasa di Jayapura yang berakhir anarkis,” ujar Tony.
Demonstrasi berujung anarkis itu merupakan demonstrasi lanjutan yang dipicu adanya kekerasan dan ujaran kebencian yang bernada rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Namun, demonstrasi kemudian diduga ditunggangi pihak lain.
Empat korban
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka dan empat warga sipil meninggal dalam kerusuhan di Jayapura yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat itu. ”Empat jenazah ini berjenis kelamin pria. Empat korban ini meninggal di sejumlah lokasi yang berbeda,” ungkap Ahmad.
Untuk mengamankan situasi, Lanjut Ahmad, Polda Papua mendapatkan tambahan 2.424 personel Brimob Nusantara dari sejumlah daerah. ”Saat ini situasi di Jayapura sudah kondusif. Warga kembali beraktivitas seperti biasa. Kami memastikan tak akan ada konflik lagi,” lanjutnya.