Status Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat dinaikkan dari Aktif Normal menjadi Waspada, Jumat (2/8/2019). Radius ancaman yang semula 500 meter diperluas menjadi 1,5 kilometer. Warga dan pengunjung diminta mewaspadai hujan abu akibat aktivitas vulkanik gunung setinggi 2.084 meter itu.
Oleh
·3 menit baca
NGAMPRAH, KOMPAS – Status Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat dinaikkan dari Aktif Normal menjadi Waspada, Jumat (2/8/2019). Radius ancaman yang semula 500 meter diperluas menjadi 1,5 kilometer. Warga dan pengunjung diminta mewaspadai hujan abu akibat aktivitas vulkanik gunung setinggi 2.084 meter itu.
Peningkatan status itu akibat erupsi berlanjut Kawah Ratu di Gunung Tangkuban Parahu sejak Kamis (1/8) malam hingga Jumat. Erupsi, Kamis, pukul 20.46, melontarkan abu setinggi sekitar 180 meter dari dasar kawah atau 2.284 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu condong ke arah utara dan timur laut.
Erupsi susulan terus terjadi hingga Jumat pagi dengan ketinggian abu 20-200 meter dari kawah. Warga dan pengunjung masih dapat berwisata di luar radius 1,5 km dari kawah.
Belum ada potensi ancaman lebih besar. Ancaman saat ini yang perlu diwaspadai adalah hujan abu dan hembusan gas vulkanik di sekitar Kawah Ratu. Jadi, disarankan menyiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu yang bisa menyebar terbawa angin
“Belum ada potensi ancaman lebih besar. Ancaman saat ini yang perlu diwaspadai adalah hujan abu dan hembusan gas vulkanik di sekitar Kawah Ratu. Jadi, disarankan menyiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu yang bisa menyebar terbawa angin,” ujar Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kasbani, di Bandung, Jabar, Jumat.
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu terjadi pada Juli 2019. Erupsi terjadi pada Jumat (26/7) dengan lontaran abu setinggi 200 meter dari kawah. Akibatnya, Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu sempat ditutup sementara dan dibuka kembali Kamis pagi.
Kasbani mengatakan, sejak 1829, Gunung Tangkuban Parahu mengalami 13 kali kelompok erupsi dengan tipe freatik. Tipe ini berupa pelepasan gas, uap air, lontaran lumpur, dan abu.
“Kami terus memantau aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu. Jika terjadi peningkatan atau penurunan, statusnya memungkinkan dievaluasi,” ujarnya.
Saat ini terdapat 21 gunung api di Indonesia berstatus di atas normal. Empat gunung berstatus Siaga dan 17 lainnya berstatus Waspada.
Pengamat gunung api dari Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu, Ilham Mardikayanta, menyatakan, perubahan tremor akan terus dievaluasi. Dari pantauan seismograf, Jumat siang, amplitudo tremor berada pada 15-20 milimeter.
Angka itu menunjukkan getaran sudah berkurang jika dibandingkansaat erupsi terjadi, yaitu di angka 50 mm. Meski berkurang, Ilham menjelaskan, tremor tersebut menandakan erupsi masih terjadi di kawah.
Sejak statusnya dinaikkan menjadi waspada pada Kamis pukul 08.00, portal Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu dijaga ketat petugas. Pihak pengelola tidak memperbolehkan pengunjung masuk mendekati Kawah Ratu.
Akibatnya, sejumlah pengunjung mengalihkan tujuan wisatanya ke lokasi lain di sekitar lokasi itu. “Penasaran ingin melihat kawah Gunung Tangkuban Parahu. Namun, karena tidak bisa ke kawah, lebih baik cari wisata lain. Mau berendam dulu ke Ciater, Subang," ujar Andri (32), pengunjung asal Bogor yang datang bersama istri dan seorang anaknya.
Akan tetapi, TWA Gunung Tangkuban Parahu tetap dibuka untuk pengunjung dengan pembatasan area. Menurut Direktur Operasional PT Graha Rani Putra Persada, pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu, Putra Kaban, kawasan wisata hanya tertutup sesuai dengan arahan petugas, yaitu radius 1,5 kilometer.
“Di luar radius itu, kami tetap membuka taman wisata. Di sini ada area Jayagiri, Kebun Bunga, arena outbound (permainan luar ruangan) dan lainnya. Kami akan menyediakan opsi kepada pengunjung. Untuk memastikan keamanan, kami akan dampingi,” tuturnya.
Seiring dengan peningkatan aktivitas dan status Gunung Tangkuban Parahu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pengelola pariwisata di komplek Tangkuban Parahu menaati rekomendasi PVMBG.
“Semua prosedur harus ditaati, mengacu rekomendasi dari PVMBG. Jika status Gunung Tangkuban Parahu dinaikkan, pengelola pariwisata harus menyesuaikan. Sebab, urusan wisata gunung api ini bukan hal sederhana. Fenomena alam dari aktivitas gunung api bisa mengancam keselamatan jiwa,” ujarnya.