Nasabah Uang Elektronik Belum Tertarik Registrasi eKYC
Pengguna uang elektronik berbasis server yang sudah teregistrasi sistem pengenalan nasabah masih sedikit. Alasan utamanya, mereka merasa masih nyaman memakai uang elektronik untuk layanan dasar sehari-hari.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengguna uang elektronik berbasis peladen (server) yang sudah teregistrasi sistem pengenalan nasabah masih sedikit. Alasan utamanya, mereka merasa masih nyaman memakai uang elektronik untuk layanan dasar sehari-hari.
CEO PT Fintek Karya Bersama (Finarya), pengelola platfom pembayaran digital LinkAja, Danu Wicaksana, yang dihubungi Minggu (28/7/2019) di Jakarta, mengatakan, hingga sekarang, porsi pengguna LinkAja yang sudah teregistrasi dengan pengenalan nasabah secara elektronik (electronic know your customer/eKYC) kurang dari 50 persen. Kebanyakan pengguna masih nyaman memakai aneka fitur layanan yang telah tersedia dalam kelompok fasilitas dasar.
Sampai Juni 2019, jumlah pengguna terdaftar di aplikasi LinkAja mencapai sekitar 23 juta orang. Total kas atau gross transaction value (GTV) tercatat sekitar 600 miliar. Jumlah pelanggan yang melakukan setoran masuk sekitar 3,5 juta orang, sedangkan setoran keluarsekitar 100.000 orang.
Pengguna kelompok fasilitas dasar hanya diperbolehkan memiliki saldo sampai maksimal Rp 2 juta. Sementara pengguna teregistrasi eKYC bisa menyimpan saldo hingga maksimal Rp 10 juta dan memanfaatkan fasilitas penuh.
Kedua tipe pengguna itu bisa memakai saldonya untuk mengakses fitur layanan belanja daring, ritel, angkutan umum, dan bayar tagihan. Perbedaannya, pengguna teregistrasi dengan eKYC bisa mengirim dan menarik uang dari saldo yang mengendap di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Inilah yang disebut fasilitas penuh. Hal itu sesuai ketentuan Bank Indonesia yang terangkum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
”Kebanyakan pengguna belum melihat adanya kebutuhan memanfaatkan fasilitas penuh,” ujar Danu.
Hanya saja, saat ini animo masyarakat untuk mau mengadopsi uang elektronik sudah tinggi. Jika fitur layanan semakin luas, seperti jasa angkutan umum, dia yakin lebih banyak warga mengadopsi uang elektronik untuk bertransaksi.
Head of Public Relation OVO Sinta Setyaningsih menyebutkan, aplikasi OVO telah dipakai di 115 juta gawai. Hal ini sebagai dampak kerja sama OVO dengan Grab dan Tokopedia. Namun, dia enggan menyebutkan secara detail porsi pengguna yang telah teregistrasi eKYC.
”Fokus kami sekarang masih memperluas kerja sama dengan mitra berbagai latar belakang sektor industri. Upaya ini bertujuan agar pengguna OVO semakin dimudahkan bertransaksi apa pun, kapan pun, dan di mana pun. Kami yakin, dengan bertambahnya jumlah merchant, secara otomatis akan meningkatkan transaksi yang terjadi di aplikasi OVO,” kata Sinta.
Aplikasi OVO telah diterima di 303 kabupaten/kota di Indonesia. Sekitar 90 persen pusat perbelanjaan sudah menjadi mitra OVO. Fitur layanan yang ditawarkan OVO mencakup, antara lain, bayar aneka jasa di platform Grab, Tokopedia, dan transaksi parkir.
Chief Communication Officer DANA Chrisma Albandjar menyebut tren pertumbuhan jumlah pengguna yang sudah melakukan eKYC tidak secepat pengguna DANA umumnya. DANA resmi diluncurkan pada 5 Desember 2018 dan hingga triwulan II-2019 memiliki total lebih dari 20 juta pengguna. Dari jumlah keseluruhan ini, baru sekitar 10 persen yang melakukan eKYC sehingga tercatat sebagai pengguna premium.
Tren pertumbuhan jumlah pengguna yang sudah melakukan eKYC tidak secepat pengguna DANA umumnya.
Proses eKYC di DANA langsung terhubung dengan sistem Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga pencatatan dan verifikasi cepat. Dia mengatakan, kerja sama ini harus dilihat sebagai upaya mencegah penyalahgunaan data penduduk oleh oknum tidak bertanggung jawab.
”EKYC merupakan bentuk usaha kami melindungi pengguna. Kami memahami bahwa keamanan bertransaksi adalah dasar kepercayaan pengguna. Sampai sekarang, kami mengamati masih belum banyak pengguna memahami pentingnya eKYC,” kata Chrisma.
Menurut dia, tim DANA terus melakukan sosialisasi kepada pengguna agar melakukan eKYC sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan keamanan yang paling optimal. Selain itu, mereka bisa mengakses fasilitas penuh, utamanya kirim dan tarik tunai.
Sampai triwulan II-2019, rata-rata jumlah transaksi melalui platform DANA mencapai lebih dari 1,5 juta transaksi per hari. Tingkat keterlambatan pemrosesan transaksi ke sistem mitra pedagang sebesar nol persen.
Berdasarkan riset Snapcart, perusahaan rintisan bidang teknologi khusus data berukuran besar transaksi pembelian, tiga jenis transaksi yang paling sering dipakai warga pengguna uang elektronik adalah ritel, angkutan umum berbasis aplikasi, dan pemesanan makanan.
Snapcart merilis riset itu sekitar tanggal 15 Juli 2019. Metode riset adalah survei daring yang menyasar 1.800 responden di enam kota. Waktu penelitian berlangsung selama Mei 2019. Sekitar 58 persen responden memakai OVO sebagai merek uang elektronik favorit, lalu diikuti 23 persen menyebut Go-Pay, 6 persen DANA, dan 1 persen LinkAja. Sementara 12 persen sisanya menyebutkan, merek uang elektronik favorit berasal dari institusi perbankan, seperti E-Money, BCA Flazz, dan BRI Brizzi.
Berdasarkan data transaksi uang elektronik yang dirilis Bank Indonesia, volume ataupun nilai transaksi memakai uang elektronik mengalami kenaikan. Sebagai gambaran, pada 2016, volume transaksi mencapai 100,6 juta transaksi dengan nilai Rp 1,9 triliun. Adapun pada 2018, volume transaksi telah meningkat menjadi 2,9 miliar transaksi dengan nilai Rp 47,19 triliun.