Pemeriksaan lebih mendalam oleh KPK atas dugaan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menerima suap terkait perizinan lokasi rencana reklamasi di Kepri akan dilakukan di Kantor KPK di Jakarta.
Oleh
Aditya Diveranta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun beserta lima orang lainnya yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi saat operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019), menurut rencana akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, hari ini (11/7/2019). Pemeriksaan lebih mendalam oleh KPK akan dilakukan di Jakarta.
”Pihak-pihak tersebut akan kami periksa setibanya di Jakarta. Kami akan update lagi saat konferensi pers yang direncanakan pada Kamis sore,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu malam.
Hingga Rabu malam, pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut masih dilakukan di Markas Polres Tanjung Pinang. Selain Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, lima orang lainnya berlatar belakang kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua anggota staf dinas, dan pihak swasta.
Mereka ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait perizinan lokasi rencana reklamasi di Kepri.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan uang 6.000 dollar Singapura atau senilai sekitar Rp 62 juta.
”KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain. Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, dalam waktu paling lama 24 jam ini, tim akan melakukan pemeriksaan awal, termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan pada Kamis saat konferensi pers di KPK,” ujar Febri.
Sepanjang 2019, KPK telah melakukan enam kali operasi tangkap tangan. Operasi itu, antara lain menangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip; hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat; anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso; dan Muhammad Romahurmuziy.
Operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah pun bukan yang pertama. Dominasi penangkapan kepala daerah terjadi pada 2018. Dari 30 kali operasi tangkap tangan, 20 di antaranya merupakan penangkapan kepala daerah.