logo Kompas.id
UtamaTolak Berhubungan Intim, Istri...
Iklan

Tolak Berhubungan Intim, Istri Dianiaya Suami

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z7i6f6lSK63uLbKrxMsrN2RAE80=/1024x1552/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2Filustrasi-kekerasan-pacaran_1556019219.jpg
SUPRIYANTO

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

JAKARTA, KOMPAS—Seorang perempuan berinisial F (34) dianiaya suaminya, AN (36), di kamar kontrakan mereka di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan polisi, kejadian dipicu karena F menolak ajakan AN berhubungan intim.

Penganiayaan terjadi pada Jumat (5/7/2019) lalu, sekitar pukul 04.00. Perbuatan AN diketahui karena teriakan F mengundang warga sekitar datang dan mendobrak pintu kamar mereka. “Kalau Ketua RT dan warga tidak datang, ada kemungkinan korban tidak selamat,” ucap Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Komisaris Supriyanto, dalam rilis kasus di kantor Polsek, Senin (8/7/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000