JAKARTA, KOMPAS-Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap kasus dugaan korupsi dana kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, 16-17 Desember 2017. Kegiatan tersebut diikuti organisasi pemuda Islam antara lain Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Anshor. Adapun dana yang diduga diselewengkan adalah dana anggaran Kemenpora 2017 yang diberikan kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (26/6/2019) membenarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SPDP kasus korupsi dana kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dan telah menetapkan satu orang tersangka.
“Ahmad Fanani (ketua panitia) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara,” kata Argo di Polda Metro Jaya.
“Ahmad Fanani (ketua panitia) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara,” kata Argo di Polda Metro Jaya.
Catatan Kompas, kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia mulai ramai bulan November 2018. Kasus ini membuat nama mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang sekaligus juru bicara capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno ikut terseret. PP Pemuda Muhammadiyah sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora, namun pengembalian uang itu ditolak Kemenpora.
Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan awal diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh. Ada dugaan data fiktif dalam penggunaannya.
Argo menjelaskan, polisi menemukan bukti permulaan dugaan penyalahgunaan anggaran. Dana yang dihabiskan tidak sebanyak yang dipertanggungjawabkan. Polisi sudah memeriksa staf Kemenpora dan GP Ansor tanggal 19 November 2018.
“Untuk GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Penyidik akan memeriksa penyedia makanan, penggunaan hotel, pembuatan kaus atau baju juga akan kita telusuri,” papar Argo pada November 2018 lalu.
“Untuk GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Penyidik akan memeriksa penyedia makanan, penggunaan hotel, pembuatan kaus atau baju juga akan kita telusuri,” papar Argo pada November 2018 lalu.