JAKARTA, KOMPAS - DPR meminta tambahan anggaran Rp 2,6 triliun dari Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2020. Pagu indikatif yang saat ini dialokasikan DPR Rp 3,085 triliun dinilai terlalu kecil untuk menjalankan tugas dasar kedewanan awal jabatan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/6/2019), mengatakan, dengan jatah pagu indikatif DPR Tahun Anggaran 2020 Rp 3,085 triliun, banyak kegiatan wajib kedewanan yang tak bisa dilakukan penuh. Salah satunya adalah kunjungan anggota ke daerah pemilihan.
Indra menjelaskan, jatah pagu indikatif itu dibagi dua, yaitu Rp 2,1 triliun untuk Satuan Kerja (Satker) DPR dan sekitar Rp 900 miliar untuk satker sekjen.
Sementara DPR sendiri mengajukan rencana kerja anggaran untuk anggaran 2020 sebesar Rp 7,3 triliun. Menurut Indra, pengajuan nominal didasarkan pada arah kebijakan umum pengelolaan DPR. ”Ini tidak dikarang-karang. Kegiatan seperti perjalanan dinas luar negeri masih bisa dikurangi. Tetapi, kunjungan dapil adalah tugas dasar. Tak mungkin anggota DPR tak membina konstituen,” katanya.
Sebagai perbandingan, untuk 2019, DPR mendapat Rp 5,739 triliun dari total anggaran Rp 7,72 triliun yang diajukan.
Pekan lalu, pimpinan DPR mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk rapat konsultasi terkait RAPBN 2020. Salah satu yang dibahas yakni pagu indikatif DPR yang dikurangi dari tahun 2019. Indra mengatakan, DPR meminta tambahan setidaknya sama dengan 2019, yakni Rp 5,7 triliun.
Namun, Badan Anggaran DPR menilai pagu anggaran DPR tak perlu terlalu besar. Menurut Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah, anggaran DPR untuk 2020 tak perlu ditambah hingga Rp 7,3 triliun. DPR harus berhemat dengan mengurangi belanja barang dan sebaiknya menambah belanja modal.
”Pada 2020 memang ada kebutuhan 15 anggota baru sehingga harus ada renovasi dan penataan ulang ruang agar cukup untuk menampung 575 anggota. Namun, jumlahnya tak perlu Rp 7,3 triliun,” ucapnya.
Said menilai, anggaran Rp 4,3 triliun cukup untuk memenuhi kebutuhan DPR selama satu tahun serta renovasi gedung DPR dan penataan ulang ruang kerja anggota.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan, pada 2020, anggota DPR periode baru masih belum efektif bekerja sehingga tidak membutuhkan anggaran yang terlalu besar. ”Di masa periode baru, anggota DPR saling lobi-lobi untuk konsolidasi awal,” ucapnya.