Utomo Widiyo (41), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ambulance berinisiatif mengolah sampah plastik di sekitarnya menjadi bahan bakar.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Utomo Widiyo (41), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ambulans, berinisiatif mengolah sampah plastik di sekitarnya menjadi bahan bakar. Sebab, dari total 75 ton sampah plastik yang dihasilkan di Kota Tegal setiap hari, baru sekitar 10 persen yang bisa diolah.
Menurut Utomo, ide mengolah sampah plastik muncul saat dirinya sering berkunjung ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Panggung, Tegal Timur. Pria tamatan D1 Ilmu Komputer ini kemudian mendapat informasi terkait cara mengolah sampah plastik melalui internet.
”Dari internet, saya mendapat informasi terkait mesin destilator sampah plastik. Mesin tersebut bisa mengubah sampah plastik jadi bahan bakar,” kata Utomo, Kamis (20/6/2019), di TPST Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Proses pembuatan hingga uji coba mesin destilator tersebut memakan waktu sekitar tiga bulan. Selama proses tersebut, Utomo gagal hingga tiga kali.
Pada uji coba pertama, uap dari plastik yang dipanaskan tidak keluar. Lalu, pada uji coba kedua, uapnya keluar, tetapi bahan bakar masih tercampur dengan air. Baru kemudian pada uji coba ketiga, akhirnya bahan bakar yang dihasilkan sudah tidak bercampur dengan air. Pemisahan pipa untuk setiap jenis bahan bakar juga berhasil dilakukan.
Utomo menjelaskan, mesin destilator tersebut berfungsi mengonversi plastik kembali ke bentuk asalnya, yakni minyak bumi. Caranya, memanaskan plastik pada suhu 200-500 derajat celsius tanpa oksigen selama lebih kurang 4 jam.
”Plastik akan mencair dan kemudian berubah menjadi gas. Gas dari hasil pemanasan ini mengalami proses pendinginan dan membentuk cairan bahan bakar seperti solar, premium, dan minyak tanah. Cairan tersebut akan terpisah secara otomatis sesuai dengan jenisnya,” tutur Utomo.
Plastik jenis apa pun dapat diolah menjadi bahan bakar. Untuk setiap 5 kg sampah, mesin destilator tersebut bisa menghasilkan sekitar 1 liter bensin, 2 liter solar, dan 1 liter minyak tanah.
Selama ini, bahan bakar yang dihasilkan sudah digunakan untuk bahan bakar mesin diesel di TPST Tegal Timur dan sepeda motor milik Utomo.
Pengelola TPST Kelurahan Panggung, Budi Rahmat, mengatakan, untuk bisa mengurai seluruh sampah plastik yang masuk TPST Tegal Timur, pihaknya membutuhkan 5-10 mesin lagi. Sebab, setiap hari, sampah plastik yang masuk ke TPST ini sebanyak 3-5 kuintal. Adapun mesin ini berkapasitas 15-20 kg untuk sekali produksi.
”Ke depan, seluruh sampah plastik akan kami kurangi dengan destilator plastik ini. Untuk itu, kami memerlukan 5-10 mesin lagi,” ucap Rahmat.
Menurut dia, sampel bahan bakar yang dihasilkan dari proses destilasi sampah ini sudah dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk diuji emisinya.
Rahmat berharap, jika sudah teruji aman, bahan bakar yang dihasilkan dari sampah ini bisa dimanfaatkan masyarakat.
Uji coba
Dihubungi terpisah, Sabtu (22/6/2019), Kepala DLH Kota Tegal Resti Drijo Prihanto mengatakan, Pemerintah Kota Tegal mengapresiasi upaya Utomo dalam mengolah sampah. Terkait uji emisi dari bahan bakar yang dihasilkan, menurut dia, hal itu masih menunggu pengusulan anggaran.
”Kami belum bisa mengadakan pengujian. Sementara ini, kami usulkan dulu anggaran uji emisinya,” kata Drijo.
Berdasarkan data Kompas (13/3/2019), volume sampah plastik di perkotaan terus meningkat dan mulai menggeser proporsi sampah organik. Untuk mengatasi sampah plastik, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018.
Sejumlah strategi juga dilakukan, antara lain gerakan nasional mendorong kesadaran terkait bahaya sampah plastik, perbaikan pengelolaan sampah, serta mengatasi sampah di pesisir dan laut.
Drijo menambahkan, setiap hari, Kota Tegal menghasilkan 250 ton sampah. Dari jumlah tersebut, 75 ton atau 30 persen merupakan sampah plastik.
Pemkot Tegal sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan volume sampah plastik, seperti pengolahan sampah plastik melalui 16 bank sampah, pembatasan penggunaan kantong plastik, dan pembatasan konsumsi air minum dalam kemasan botol.