Terima Dividen Rp 100,4 Miliar, Pemprov DKI Tetap Akan Jual Saham PT Delta
Pemerintah Provinsi DKI akan menerima dividen tunai sekitar Rp 100,4 miliar dari saham PT Delta Djakarta Tbk. Meskipun demikian, Pemprov DKI tetap berniat untuk menjual seluruh saham yang ada di produsen minuman beralkohol tersebut.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / HELENA F NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi DKI akan menerima dividen tunai sekitar Rp 100,4 miliar dari saham PT Delta Djakarta Tbk. Meskipun demikian, Pemprov DKI tetap berniat untuk menjual seluruh saham yang ada di produsen minuman beralkohol tersebut.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Riyadi di Jakarta, Kamis (20/6/2019), mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta, Pemprov DKI berhak mendapatkan dividen tunai sekitar Rp 100,4 miliar. Angka itu lebih tinggi dari dividen tunai yang diterima di tahun sebelumnya sebesar Rp 54,6 miliar.
"Ya kami terima penuh Rp 100,4 miliar, sesuai keputusan RUPST itu. Peningkatannya memang tinggi dibanding (tahun) sebelumnya, lebih dari 80 persen," ujar Riyadi.
Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta sebanyak 210,20 juta saham. Jika menghitung dividen yang dibagikan sebesar Rp 478 per lembar saham, maka dividen tunai yang dikantongi Pemprov DKI sebesar Rp 100,4 miliar.
Riyadi mengungkapkan, dalam RUPST, Pemprov DKI telah mengusulkan agar deviden PT Delta yang dibagikan hanya sebesar Rp 240,12 per lembar atau maksimal Rp 260 per lembar saham. Namun, usulan itu ditolak di RUPST.
"Yang diputuskan, akhirnya, Rp 478 per lembar. DKI kalah suara. Ya, kami mengikuti Rp 478 per lembar dong. Masa kami jalan sendiri? Namanya enggak demokratis," tutur Riyadi.
Meskipun demikian, Riyadi menegaskan, Pemprov DKI tetap akan menjual 26,25 persen saham yang ada di perusahaan bir tersebut. Terkait hal itu, Pemprov akan terus berkomunikasi dengan DPRD DKI.
"Jadi, dividen tunai sebesar itu tak ada pengaruhnya, tetap proses (penjualan saham) berjalan," kata Riyadi.
Tak masalah
Secara terpisah, Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Santoso pun sepakat terhadap rencana penjualan saham itu. Menurut dia, dividen tunai sebesar Rp 100,4 miliar tidak seberapa jika dibandingkan dengan semua tabungan dividen yang dimiliki oleh BUMD DKI Jakarta.
"Jadi, tidak berdampak signifikan. Bahkan kalau dijual, malah ada dana pemasukan. Dulu, kalau saham dijual bisa dapat Rp 1 triliun. Sekarang dengan dividen Rp 100,4 miliar, saya kira harga jual saham yang ada lebih dari Rp 1 triliun. Jadi dimanfaatkanlah untuk hal yang lebih produktif," tutur Santoso.
Menurut Santoso, apabila Pemprov DKI ingin serius memerangi minuman beralkohol, maka penjualan saham itu harus segera dilakukan. Namun, hal itu harus dirapatkan dahulu dengan DPRD DKI.
"Suratilah DPRD. Dari situ nanti akan dirapatkan. Apakah semua fraksi akan menyetujui atau tidak, tetapi secara teknis akan dibahas, di komisi terkait, di badan anggaran terkait dananya," kata Santoso.