Penerbangan code-share atau berbagi kode penerbangan merupakan praktik biasa dalam bisnis penerbangan. Praktik berbagi bisnis penerbangan diperlukan karena menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan layanan penerbangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.
Oleh
Maria Clara Wresti
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerbangan code-share atau berbagi kode penerbangan merupakan praktik biasa dalam bisnis penerbangan. Praktik berbagi bisnis penerbangan diperlukan karena menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan layanan penerbangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.
Praktik ini bukan berarti maskapai asing melayani penerbangan domestik meskipun penumpang membeli tiket domestik sebuah negara di maskapai asing tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, penerbangan code-share harus disosialisasikan kepada calon pengguna jasa angkutan udara.
”Penerbangan code-share ini harus diinformasikan kepada penumpang, mulai dari proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan,” kata Polana di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Code-share merupakan perjanjian kerja sama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan. Untuk penerbangan code-share, setiap maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, tetapi hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.
Penerbangan code-share memiliki nomor dan kode penerbangan yang berbeda untuk setiap maskapai. Penerbangan code-share dapat dilaksanakan pada rute internasional dan domestik. Untuk pelaksana penerbangan, code-share domestik harus dilakukan perusahaan penerbangan nasional.
Maskapai asing hanya bertindak sebagai pihak pemasar, sedangkan perusahaan penerbangan nasional sebagai pelaksana operasi. Pelaksanaan penerbangan code-share biasa dilakukan oleh maskapai penerbangan dalam satu aliansi atau group, misalnya Sky Team, One World, dan Star Alliance. Garuda merupakan anggota dari Sky Team.
Lebih lanjut Polana mengatakan agar semua maskapai meningkatkan pelayanan dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama penerbangan, yakni keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
”Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya harus bekerja sama dalam menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Pemerhati penerbangan Kleopas Danang Bintoroyakti mengatakan, bisnis penerbangan diatur ketat oleh aturan internasional.
”Tidak benar pendapat netizen di dunia maya yang menyebutkan China Airlines telah melayani penerbangan domestik dengan armadanya,” kata Danang.
Jika dikatakan maskapai China melayani rute domestik, hal itu disebut sebagai code-share atau hak kerja sama pemasaran rute domestik. China Airlines menjual tiket, tetapi Garuda Indonesia yang mengangkut penumpang.
”Biasanya diatur berapa persen dari total kapasitas kursi pesawat yang dioperasikan,” lanjutnya.
Danang menambahkan, China Airlines tidak bisa mengoperasikan rute domestik dari titik ke titik. Hal ini merupakan praktik normal di antara maskapai-maskapai.
”Sistem penjualan maskapai terbuka secara global. Ini adalah strategi umum maskapai seluruh dunia untuk dapat meningkatkan pendapatan domestik dari penumpang internasional,” ujar Danang.
Praktik global untuk mengoperasikan rute internasional di setiap negara juga harus mempunyai perjanjian baik bilateral maupun multilateral, yang disebut air service agreement. Perjanjian ini mengatur hak terbang, termasuk jumlah kursi yang termasuk dalam hak angkut.