Potensi Kerugian Transaksi Daring Mencapai Triliunan Rupiah
Oleh
KELVIN HIANUSA, I GUSTI BAGUS ANGGA PUTRA, SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu lebih bijak dalam rencana pembatasan akses media sosial saat sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi yang dimulai Jumat (14/6/2019). Pembatasan pemakaian media sosial berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi daring dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.
Nailul Huda, pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengatakan, pembatasan media sosial harus menjadi opsi terakhir jika demi keamanan nasional. Usaha daring bakal rugi besar jika pembatasan berjalan dua minggu hingga putusan MK pada 28 Juni 2019.
Pembatasan medsos berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi daring. Potensi kerugian karena pembatasan itu bisa mencapai triliunan rupiah.
”Pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil tindakan pembatasan aktivitas medsos. Karena mayoritas transaksi daring berasal dari medsos. Dampaknya besar ke pedagang daring yang mayoritas di Whatsapp, Instagram, dan Facebook. Untuk sekarang ini, mudah-mudanan tidak perlu ada pembatasan medsos sampai sidang putusan,” kata Huda, Kamis (13/6/2019).
Indef menyebutkan, pembatasan aktivitas medsos pada akhir Mei 2019 menyebabkan potensi kerugian hingga Rp 227 miliar per hari. Potensi itu berasal dari riset rata-rata transaksi daring yang mencapai Rp 345 miliar per hari. Adapun rata-rata 2 dari 3 transaksi daring berasal dari medsos.
”Jika diterapkan dan penerapannya sepanjang sidang MK, kerugiannya akan melebihi pembatasan konten medsos jilid pertama pada Mei. Mengingat sidang berlangsung dua minggu,” kata Huda.
Di sisi lain, dampak terhadap aktivitas ekonomi juga terjadi pada pekerjaan lain yang membutuhkan medsos sebagai perantara. ”Seperti misalnya saja pekerja desain grafis yang kesulitan mengirim gambar lewat Whatsapp meskipun dampaknya tidak langsung,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Ignatius Untung mengatakan, pembatasan medsos pada akhir Mei cukup berdampak terhadap e-dagang formal. Potensi kehilangan pendapatan e-dagang sekitar 30 persen.
”Lebih ke oportunity loss. Karena, kan, banyak e-commerce yang mencari traffic dari iklan di medsos. Ketika medsos tumbang, ya, iklannya tidak jalan. Meski begitu, kami tidak terlalu berdampak seperti e-commerce bukan formal di medsos yang ruginya bisa 100 persen,” tutur Untung.
Untung menyarankan pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam pembatasan akses. Salah satunya dengan pemberitahuan kepada masyarakat minimal dua jam sebelum pembatasan. Hal itu agar pelaku usaha dapat mengantisipasi dan mengomunikasikan gangguan akses kepada pelanggan.
Dalam jangka panjang, Idea berharap pemerintah punya antisipasi tanpa harus membatasi pelaku e-dagang di medsos. Solusinya bisa dengan memberikan verifikasi akun bagi pelaku e-dagang.
”Jadi, nanti akun itu terjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap konten yang disebarkan. Dengan demikian, ketika pembatasan seperti ini, akun yang sudah terverifikasi itu tidak kena dampaknya,” kata Untung.
Meski mengalami kerugian, Idea mendukung kebijakan pemerintah. Mereka menilai pemerintah lebih mengetahui potensi bahaya yang mengancam keamanan nasional.
Salah satu pedagang daring yang menjual pisang goreng melalui Instagram, Denny (26), berharap pembatasan aktivitas medsos tidak terlalu lama seperti jadwal sidang MK. ”Ya, kalau ditutup, seperti kemarin saja. Kalau 2-3 hari masih bisa dimaklumi walaupun saat itu tidak bisa berjualan total,” kata pedagang yang juga berjualan melalui toko ritel.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya belum memastikan terkait pembatasan medsos. Pembatasan itu bersifat situasional dan kondisional.
”Kami masih terus memantau situasi di medsos menjelang putusan MK nanti. Jika memang nantinya ada peningkatan penyebaran hoaks yang ditunjang dengan aksi massa, pembatasan akses akan dilakukan,” katanya tegas.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyebarkan berita-berita yang mengadu domba. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak akan membatasi medsos.
”Saya berjanji, apabila keadaannya cukup aman dan tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem, ya, tidak akan kami apa-apakan (medsos),” kata Wiranto.