Penutupan Jalan Malioboro Perlu Kajian Komprehensif
Rencana penutupan Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, bagi kendaraan bermotor pribadi perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Uji coba mesti dilakukan untuk memetakan masalah sebelum diberlakukan sepenuhnya.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Rencana penutupan Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, bagi kendaraan bermotor pribadi perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Uji coba mesti dilakukan untuk memetakan masalah sebelum diberlakukan sepenuhnya.
Wacana penutupan jalan bagi kendaraan bermotor pribadi itu telah mengemuka sejak November 2018. Menurut rencana, kendaraan bermotor yang diperbolehkan masuk hanya Trans Jogja, yang merupakan angkutan massal di Yogyakarta. Kawasan tersebut nanntinya akan diarahkan sebagai kawasan semipedestrian. Kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan tidak bermotor, termasuk becak dan andong yang juga dijadikan angkutan wisata.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan, uji coba penutupan jalan penting dilakukan sebelum rencana tersebut berubah menjadi kebijakan. Uji coba akan digunakan untuk memetakan masalah jika penutupan jalan diberlakukan. Menurut rencana, uji coba pertama dilakukan pada Selasa (18/6/2019).
”Keputusan akhirnya masih akan dirapatkan kembali. Nanti dalam rapat akan kami tentukan lagi berapa lama uji coba itu dilakukan. Kami akan merapatkan ini dengan instansi-instansi terkait,” kata Sigit saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (12/6/2019).
Kawasan tersebut nanntinya akan diarahkan sebagai kawasan semipedestrian. Kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan tidak bermotor, termasuk becak dan andong yang juga dijadikan angkutan wisata.
Sigit mengusulkan, dalam uji coba tersebut, penutupan jalan dilakukan dari pukul 06.00-21.00. Dalam kurun waktu itu, bisa dilihat kondisi kawasan tersebut sejak masih lengang hingga padat. Kekurangan-kekurangan yang masih ada dalam uji coba selanjutnya bakal dijadikan bahan evaluasi.
”Kalau uji coba, kan, jadi tahu kekurangannya. Kekurangannya seperti apa nanti akan dievaluasi,” kata Sigit.
Sigit menyampaikan, dalam uji coba nanti, arus lalu lintas untuk jalan-jalan di sekeliling kawasan Malioboro belum akan diubah. Skema lalu lintas di jalan-jalan tersebut berjalan seperti biasa.
Rencana penutupan Jalan Malioboro itu dikritisi oleh Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY). Organisasi tersebut terdiri dari pengusaha yang memiliki toko di sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani. Penutupan jalan bagi kendaraan bermotor pribadi itu dianggap menyulitkan pengunjung toko.
Ketua PPMAY Sadana Mulyono mengatakan, kantong parkir yang tersedia di kawasan Malioboro masih sangat terbatas. Kondisi kurang menguntungkan dialami pengusaha yang memiliki toko cukup jauh dari kantong parkir tersebut. Ia beranggapan, pelanggan akan malas berkunjung ke toko jika jaraknya terlalu jauh dari kantong parkir. Kesulitan aksesibilitas terhadap toko dianggap bisa menurunkan penjualan.
”Kalau infrastruktur pendukung belum cukup memadai, harus dipikirkan ulang tentang penutupan jalan ini. Penutupan itu tidak bisa tiba-tiba tutup saja. Harus dikaji aksesibilitasnya, termasuk kantong parkir itu,” kata Sadana.
Menurut data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, sedikitnya terdapat delapan kantong parkir di dekat kawasan Malioboro. Jika diakumulasi, kapasitasnya sekitar 4.000 motor, 650 mobil, dan 80 bus. Tempat parkir itu ada yang berada di sirip-sirip sepanjang Jalan Malioboro-Ahmad Yani, ada pula yang di luar kawasan itu. Salah satunya Taman Parkir Abu Bakar Ali. Jarak kantong parkir itu dengan pertokoan terdekat sekitar 300 meter. Tempat parkir yang jaraknya paling jauh adalah Taman Parkir Ngabean. Jaraknya dengan kawasan Malioboro sekitar 2 kilometer.
”Warga yang tinggal di dalam toko itu juga lumayan banyak. Ada sekitar 80 toko yang ditinggali keluarganya di sana. Kalau aksesnya ditutup sepenuhnya, bagaimana mereka masuk ke tokonya? Mungkin harus ada stiker khusus. Itu coba dipikirkan,” kata Sadana.
Ada sekitar 80 toko yang ditinggali keluarganya di sana. Kalau aksesnya ditutup sepenuhnya, bagaimana mereka masuk ke tokonya?
Secara terpisah, Juhri Iwan Agriawan, peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada, menyampaikan, penutupan jalan untuk kawasan semipedestrian itu merupakan langkah yang baik untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. Namun, pemerintah daerah perlu mempersiapkan secara matang angkutan umum yang bisa digunakan untuk mengakses kawasan Malioboro.
Selain itu, Juhri menambahkan, penduduk yang sudah lebih dahulu tinggal di kawasan Malioboro harus difasilitasi aksesibilitasnya terhadap tempat tinggal mereka. Hal itu bisa dilakukan dengan menyediakan slot parkir khusus bagi penduduk.
Juhri menyatakan, penutupan jalan itu sebaiknya tidak dilakukan 24 jam. Toko-toko yang terdapat di kawasan tersebut butuh waktu tertentu untuk memasok barang ke toko mereka. Penutupan selama 24 jam mempersulit pengusaha melakukan hal tersebut. ”Jadi, harus ada time window-nya. Mungkin bisa setelah pukul 00.00 sampai 03.00, pada waktu lalu lintas sangat sepi,” kata Juhri.