JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo tidak setuju jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sama sekali penyediaan kantong plastik di toko ritel modern. Mereka lebih setuju dengan pembatasan. Salah satunya menetapkan kantong plastik untuk konsumen tidak boleh gratis.
”Pelarangan kantong plastik tidak memberikan solusi bagi konsumen,” kata Corporate Communication General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Rachman saat dihubungi pada Jumat (17/7/2019). Perusahaan ini menaungi gerai-gerai waralaba Alfamart dan juga merupakan anggota Aprindo. Ia khawatir kebijakan semacam itu akan menurunkan penjualan di Alfamart.
Pelarangan kantong plastik tidak memberikan solusi bagi konsumen.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, pelarangan sepenuhnya kantong plastik di toko ritel modern berpotensi mengganggu keseimbangan perdagangan ritel serta bakal menurunkan konsumsi belanja. ”Hampir 80 persen perilaku ke department store itu tidak punya rencana belanja sehingga mayoritas pelanggan tidak membawa tas untuk menyimpan belanjaan,” katanya.
Roy menambahkan, konsumen memutuskan berbelanja biasanya berawal dari kegiatan jalan-jalan, bukan karena sudah merencanakan berbelanja di toko ritel modern. Karena itu, jika toko ritel modern tidak menyediakan kantong plastik, toko terancam oleh penurunan penjualan.
Selain itu, Aprindo memandang pemerintah belum mendefinisikan kantong plastik secara jelas. Seluruh pengusaha ritel anggota Aprindo, menurut Roy, sudah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). Kriteria ekolabel plastik dan bioplastik yang mudah terurai dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional atas rekomendasi Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyediakan kantong plastik.
Namun, di sejumlah kota dengan regulasi pelarangan penyediaan kantong plastik di toko ritel modern, plastik sesuai SNI tersebut tidak digolongkan sebagai kantong belanja ramah lingkungan.
Terkait upaya pengurangan konsumsi kantong plastik, Aprindo sejak 1 Maret lalu menjalankan program kantong plastik tidak gratis secara bertahap di semua gerai perusahaan anggota asosiasi. Keresek diperlakukan sebagai barang dagangan dengan harga minimal Rp 200 per lembar. Dalam deklarasi program pada 28 Februari lalu, 31 perusahaan ritel modern hadir, termasuk PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Dalam pantauan di gerai Alfamart di Jalan Enggano, Jakarta Utara, poster berisi ajakan mengurangi penggunaan kantong plastik tertempel di kaca. Saat melakukan pembayaran, kasir menanyakan dulu konsumen membutuhkan plastik atau tidak. Jika meminta plastik, konsumen dikenai biaya Rp 200 seperti tertera di struk belanja.
Rachman menuturkan, pihaknya sudah menerapkan program kantong plastik tidak gratis pada 2016, tetapi sempat terhenti. Waktu itu, KLHK bersama Aprindo melakukan uji coba nasional program kantong plastik berbayar mulai 31 Mei 2016 selama tiga bulan di 23 kota. Namun, khawatir dengan ancaman jeratan hukum akibat tidak ada dasar hukum kuat, Aprindo memutuskan menghentikan program di toko-toko ritel mereka per 1 Oktober 2016.
”Namun, sesuai imbauan Aprindo untuk semua ritel di bawah anggota Aprindo menerapkan program KPTG (Kantong Plastik Tidak Gratis) kembali per 1 Maret 2019, Alfamart menjalankan kembali,” kata Rachman.
Menurut dia, penggunaan kantong plastik belanja pada Maret-April di gerai-gerai Alfamart menurun sekitar 16 persen dibandingkan Januari-Februari saat program belum berjalan. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk berkomitmen untuk melanjutkan program KPTG.
Berbeda dengan di Alfamart, kantong belanja masih gratis di gerai-gerai Indomaret, seperti terpantau di gerai Indomaret Point di Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Namun, kasir menanyakan terlebih dahulu apakah konsumen butuh kantong plastik atau tidak sebelum memberikan.
Salah satu konsumen di gerai Indomaret itu, Anton (39), menyatakan tidak keberatan jika Indomaret ikut menerapkan program KPTG. Menurut dia, pengenaan harga Rp 200 per lembar kantong ditambah sosialisasi sudah cukup membuat konsumen sadar tentang pentingnya mengurangi konsumsi kantong plastik.
Wiwiek Yusuf, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama (perusahaan ritel gerai Indomaret), menyebutkan, Indomaret memang belum menerapkan program kantong plastik berbayar. Namun, pihaknya ikut mendorong pemakaian tas belanja ramah lingkungan dan menyediakan di gerai dengan harga jual promo.
Jika regulasi sudah tersedia, PT Indomarco Prismatama berkomitmen patuh. Wiwiek mencontohkan, Indomaret tidak menyediakan kantong plastik di Bogor, Bali, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan) karena terdapat peraturan larangan penyediaan kantong belanja plastik di sana.
Jika regulasi sudah tersedia, PT Indomarco Prismatama berkomitmen patuh. Wiwiek mencontohkan, Indomaret tidak menyediakan kantong plastik di Bogor, Bali, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan) karena terdapat peraturan larangan penyediaan kantong belanja plastik di sana.