logo Kompas.id
UtamaTolak Hasil Pemilu, BPN...
Iklan

Tolak Hasil Pemilu, BPN Prabowo-Sandi Tidak Akan Gugat ke MK

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 dari KPU jika terjadi kecurangan. Namun, mereka tidak akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi karena hilangnya kepercayaan terhadap institusi hukum negara.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HkpdN6CePI5wilEhLwXJGRmzkjI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190514_PEMILU_B_web_1557838800.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato politik penutup dalam simposium tentang kecurangan Pemilu 2019 yang digelar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum jika terjadi kecurangan. Namun, mereka tidak akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi karena hilangnya kepercayaan terhadap institusi hukum negara.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/5/2019), menyampaikan, pihaknya mengalami ketidakpercayaan terhadap institusi hukum negara karena pengalaman pada Pilpres 2014 lalu. Saat itu, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa dinilai tidak mendapat keputusan yang obyektif meski sudah menggugat ke MK.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000